PT KAI Tanjungkarang Tutup 6 Perlintasan Kereta Api Tidak Resmi

Penutupan sudah dilakukan sepanjang 2022

Bandar Lampung, IDN Times - PT KAI Divre IV Tanjungkarang menyebut telah menutup enam perlintasan kereta api tidak resmi, alias tanpa palang pintu dan penjaga hingga rawan menimbulkan insiden kecelakaan di sepanjang 2022.

Keenam perlintasan tidak resmi itu tersebar di jalur 35+3/4 petak jalan Beranti-Tegineneng, 26+6/7 Gedungratu-Rejosari, 35+1/2 Beranti-Tegineneng, 37+1/2 Beranti-Tegineneng, 86+9/0 Kalibalangan-Candimas, dan 87+2/3 Kalibalangan-Candimas.

"Keselamatan di perlintasan sebidang ini merupakan tanggung jawab semua pihak. Oleh karenanya, PT KAI Divre IV Tanjungkarang mengapresiasi semua jajaran terkait karena berkolaborasi dalam pelaksanaan keselamatan," ujar Kabag Humas Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih kepada IDN Times, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga: Kecelakaan Maut Kereta Api Vs Pajero di Pesawaran, 2 Meninggal

1. Upaya mengurangi kecelakaan di perlintasan kereta api

PT KAI Tanjungkarang Tutup 6 Perlintasan Kereta Api Tidak ResmiSituasi Stasiun Tanjungkarang (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Jaka melanjutkan, penutupan itu merupakan upaya KAI untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang, maupun perlintasan tidak resmi di wilayah kerja regional.

Untuk diketahui, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya. Perlintasan itu muncul karena mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan, hingga harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalur kereta api.

"Tingginya mobilitas masyarakat dan jumlah kendaraan pada perlintasan sebidang itu, justru memicu timbulnya permasalahan seperti kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang," ucap Jaka.

Baca Juga: Penumpang Kereta Api Rajabasa dan Kualastabas Wajib Vaksin Booster

2. Rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat

PT KAI Tanjungkarang Tutup 6 Perlintasan Kereta Api Tidak ResmiIlustrasi perlintasan kereta (ANTARA FOTO)

Rendahnya tingkat disiplin masyarakat dalam meningkatkan keselamatan di lingkungan stasiun dan perlintasan sebidang, turut memicu peningkatan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan lain antara kereta api.

Oleh karenanya, PT KAI Divre IV Tanjungkarang mengajak seluruh masyarakat meningkatkan keselamatan, terkhusus di lingkungan stasiun dan perlintasan sebidang dengan menaati peraturan, khususnya selama berada di lingkungan stasiun.

"Harus lebih waspada saat melintasi pelintasan sebidang kereta api. Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas melibatkan kereta api, maka tidak hanya pelanggar mengalami kerugian tapi PT KAI pun mengalami kerugian,” imbuh Jaka.

3. Dishub tutup tiga perlintasan sebidang tanpa palang pintu dan penjaga

PT KAI Tanjungkarang Tutup 6 Perlintasan Kereta Api Tidak ResmiIlustrasi perlintasan kereta. (ANTARA FOTO)

Kepala Bidang Keselamatan Transportasi Dishub Provinsi Lampung, Yudhi, turut mengklaim hal serupa. Pemerintah daerah katanya telah berbuat banyak untuk mengurangi angka kecelakaan di perlintasan sebidang, bukan sekadar di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tapi kabupaten lainnya.

"Sudah, secara tidak langsung, mereka menganggarkan setiap tahun dan masuk ke APBD kabupaten atau kota masing-masing," imbuhnya.

Lebih detail, langkah tersebut misalnya menutup perlintasan sebidang tanpa penjagaan di tiga perlintasan dalam kurun waktu Agustus 2022.

"Semuanya terletak di daerah Tegineneng dan sekitarnya. Ini sudah kami lakukan, dan kejadian-kejadian kecelakaan diharapkan makin berkurang," tambah Yudhi.

4. Harapkan pemerintah pusat turun tangan

PT KAI Tanjungkarang Tutup 6 Perlintasan Kereta Api Tidak ResmiSeorang relawan sedang mengatur lalu lintas saat kereta api melintas di perlintasan sebidang yang masuk wilayah Desa/Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Yudhi pun berharap, para pengguna jalan maupun masyarakat yang tinggal di sekitar stasiun hingga perlintasan sebidang memahami keselamatan merupakan hal paling utama.

"Tidak ada bandingannya, itu mutlak diberikan kepada semua orang. Saya pun meminta kepada pemerintah pusat agar perlintasan yang belum ada pintu dan tidak terjaga, segera ditindaklanjuti di tahun-tahun akan datang," tandasnya.

Baca Juga: Remaja 13 Tahun Meninggal Tertabrak Kereta, Terseret 5 Meter!

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya