Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Modus Parcel, Ribuan Benih Sawit Ilegal Disita di Bandara Radin Inten

IMG-20260217-WA0000.jpg
Penampakan pengungkapan penyelundupan benih kelapa sawit di Bandara Radin Inten II. (Dok. Karantina Lampung).
Intinya sih...
  • Temuan benih sawit ilegal di Bandara Radin Inten
  • Pengawasan menggunakan mesin X-Ray berhasil mengungkap 9.892 butir benih selama Februari 2026.
  • Benih sawit merupakan komoditas high risk dan harus dilaporkan serta dilengkapi dokumen karantina resmi.
  • Imbauan kepada pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan lalu lintas media pembawa tumbuhan demi menjaga keamanan hayati dan melindungi pertanian nasional.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Selatan, IDN Times - Ribuan butir benih sawit ilegal atau tanpa kelengkapan dokumen hendak dikirim ke luar daerah disita petugas Karantina Lampung di Bandara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan catatan Balai Karantina Lampung, petugas total telah menindak sebanyak 9.892 butir benih selama Februari 2026. Rinciannya, 2.750 butir pada 11 Februari, 1.892 butir (13 Februari), dan 5.250 butir (15 Februari). Selain itu, dua kasus penyelidikan serupa dengan total 6.450 butir benih turut ditindak sepanjang 2025.

"Ya, keberhasilan ini berkat kerja sama antara petugas karantina dan Avsec Bandara Raden Inten II," ujar Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung (Karantina Lampung), Donni Muksydayan dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).

1. Diawali pengawasan mesin X-Ray

IMG-20260217-WA0001.jpg
Penampakan pengungkapan penyelundupan benih kelapa sawit di Bandara Radin Inten II. (Dok. Karantina Lampung).

Dalam kasus pengungkapan terakhir dengan barang bukti 5.250 butir benih sawit, Donni mengungkapkan, temuan pertama terjadi saat petugas bersama Avsec memindai kargo keberangkatan menggunakan mesin X-Ray pada satu paket kiriman melalui jasa ekspedisi terdeteksi mencurigakan sekitar pukul 06.15 WIB.

Setelah dibuka dan diperiksa, paket berlabel “parcel” itu berisi empat boks dengan total 1.000 butir benih kelapa sawit asal Lampung Selatan dengan tujuan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Selain itu, lima paket lain kembali terdeteksi dengan pola serupa sekitar pukul 09.15 WIB. Hasil pemeriksaan, 4.250 benih kelapa sawit dikirim dari Metro dan Bandar Lampung menuju Kutai dan Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Seluruh paket-paket ini tidak dilaporkan kepada petugas Karantina dan tidak dilengkapi surat KT-13 atau Sertifikat Karantina Tumbuhan Antar Area," bebernya.

2. Kategori komoditas high risk

ilustrasi hama (pexels.com/Jimmy Chan)
ilustrasi hama (pexels.com/Jimmy Chan)

Donni menjelaskan, benih sawit merupakan komoditas berisiko tinggi karena dapat menjadi media pembawa hama dan penyakit tumbuhan. Maka dari itu, bila lolos tanpa pemeriksaan dampaknya bisa luas terhadap sektor perkebunan.

"Peredaran tanpa pengawasan jelas akan sangat dikhawatirkan dampaknya. Kami tidak akan mentolerir pengiriman tanpa dokumen resmi,” tegasnya.

Ketentuan pengawasan semacam ini juga telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. "Ini mewajibkan setiap media pembawa tumbuhan yang dilalulintaskan antar area, untuk dilaporkan dan dilengkapi dokumen karantina resmi," lanjut dia.

3. Imbau pelaku usaha patuhi lalu lintas media pembawa tumbuhan

IMG-20260217-WA0002.jpg
Penampakan pengungkapan penyelundupan benih kelapa sawit di Bandara Radin Inten II. (Dok. Karantina Lampung).

Sejalan dengan upaya pengungkapan dan penindakan tersebut, Donni mengimbau agar para pelaku usaha tidak menyamarkan isi kiriman sebagai parcel umum, termasuk pada komoditas benih kelapa sawit.

"Karantina mengimbau masyarakat dan pelaku usaha mematuhi ketentuan lalu lintas media pembawa tumbuhan, guna menjaga keamanan hayati dan melindungi pertanian nasional," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Komplotan Pencuri Sapi Pringsewu Dibekuk, Polisi Temukan Garam Mistis

17 Feb 2026, 15:01 WIBNews