Apakah Penjual Takjil Tanpa Lapak Resmi Boleh Jualan? Ini Kata Pemkot

- Tidak ada inisiasi lapak khusus oleh Pemkot Bandar Lampung untuk pedagang takjil
- Pedagang tetap diizinkan berjualan di sejumlah lokasi, termasuk di sepanjang Jalan Gatot Subroto
- Para pedagang diminta untuk menjaga lalu lintas, kebersihan, dan kesehatan makanan yang dijual selama bulan Ramadan
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan dukungan terhadap maraknya penjualan takjil selama bulan Ramadan 2026. Meski begitu, pemkot memastikan tidak menyiapkan lokasi khusus bagi pedagang musiman tersebut.
Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna, mengatakan pihaknya mendukung kelompok-kelompok penjual takjil yang sudah terbentuk di tengah masyarakat.
“Sampai hari ini kita mendukung setiap kelompok takjil yang sudah ada di masyarakat. Kita mendorong itu untuk ditingkatkan lagi,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).
1. Tidak ada inisiasi lapak khusus

Husna menegaskan, Pemkot tidak menginisiasi penyediaan tempat khusus untuk pedagang takjil. Menurutnya, para pedagang selama ini telah memiliki titik berjualan masing-masing di sejumlah ruas jalan.
“Kalau untuk tempat khusus yang disediakan pemkot tidak ada. Masing-masing pedagang biasanya sudah ada titik-titik jualan,” jelasnya.
2. Pedagang tetap diizinkan jualan

Husna menambahkan, pedagang diperbolehkan berjualan di sejumlah lokasi, termasuk di sepanjang Jalan Gatot Subroto. Namun, pemkot tetap tidak menyediakan fasilitas khusus di area tersebut.
“Boleh juga jualan di sepanjang Jalan Gatot Subroto, tapi kita tidak menginisiasi menyiapkan tempat,” katanya.
3. Diminta jaga lalu lintas dan kebersihan

Meski mendukung aktivitas ekonomi selama Ramadan, pemkot mengingatkan para pedagang agar tidak mengganggu ketertiban umum. Husna menekankan pentingnya menjaga kelancaran arus lalu lintas, kebersihan, serta aspek kesehatan makanan yang dijual.
“Semoga ibadah puasa berjalan lancar. Silakan berjualan, tapi jangan sampai mengganggu arus lalu lintas. Kebersihan dan kesehatan tolong dijaga untuk para pembeli takjil,” tuturnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkot berharap geliat ekonomi Ramadan tetap tumbuh, tanpa menimbulkan persoalan baru di ruang publik Kota Bandar Lampung.
















