Risiko Iklim, Prasasti Insights: Industri Kelapa Sawit Perlu Ditata

- Peristiwa bencana harus menjadi pijakan bersama dalam merumuskan kebijakan lintas sektor.
- Aspek tata kelola menjadi hambatan utama dalam penguatan industri kelapa sawit ke depan.
- Kinerja industri kelapa sawit Indonesia saat ini masih belum memadai untuk menjawab target angka panjang, termasuk menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Meningkatnya frekuensi bencana dan risiko iklim di berbagai wilayah Indonesia menjadi pengingat perubahan iklim bukan lagi tantangan jangka panjang, melainkan realitas hari ini yang memengaruhi ketahanan sosial, ekonomi, dan sektor-sektor strategis nasional.
Dalam konteks tersebut, penguatan fondasi industri kelapa sawit perlu dilihat sebagai upaya memperkuat salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia. Isu tersebut menjadi fokus utama dalam forum Prasasti Insights bertajuk “Reshaping Indonesia’s Palm Oil Foundations in an Era of Climate Risk and New Governance Standards” yang diselenggarakan oleh Prasasti Center for Policy Studies.
1. Peristiwa bencana seharusnya menjadi pijakan bersama dalam merumuskan kebijakan lintas sektor

Fuad Bawazier, Board of Trustees Prasasti, menekankan, peristiwa bencana di sejumlah wilayah Indonesia beberapa waktu terakhir seharusnya menjadi pijakan bersama dalam merumuskan kebijakan lintas sektor. "Ketahanan ekonomi di era perubahan iklim menuntut pendekatan tata kelola yang lebih adaptif dan berkelanjutan, termasuk dalam sektor energi dan pangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/2/2026).
Fuad menegaskan, dalam kerangka ketahanan nasional tersebut, industri kelapa sawit memiliki posisi sangat strategis. Indonesia saat ini merupakan produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia dengan pangsa sekitar 58 persen produksi global.
Sektor ini menopang sekitar 2,6 juta petani sawit dan menyediakan hingga 16,5 juta lapangan kerja langsung maupun tidak langsung yang tersebar di lebih dari 300 kabupaten dan 25 provinsi. Dari sisi ekonomi, industri sawit menciptakan nilai output lebih dari Rp1.100 triliun per tahun dengan nilai tambah sekitar Rp510 triliun per tahun, sekaligus berperan penting dalam menjaga surplus neraca perdagangan nasional melalui ekspor dan biodiesel.
“Angka-angka ini menunjukkan bahwa sawit bukan sekadar komoditas, tetapi aset strategis nasional yang menopang ekonomi daerah, penghidupan jutaan keluarga, serta ketahanan pangan dan energi Indonesia,” ujar Fuad.
2. Aspek tata kelola jadi hambatan

Namun demikian, Fuad juga menggarisbawahi bahwa besarnya kontribusi tersebut belum sepenuhnya diimbangi kekuatan struktural dan tata kelola yang kokoh untuk menjawab berbagai tantangan.
Menanggapi hal tersebut, Piter Abdullah, Policy and Program Director Prasasti, menambahkan, salah satu hambatan utama bukan semata terletak pada desain kebijakan, melainkan pada aspek tata kelola. “Fragmentasi kelembagaan, proses birokrasi yang panjang, dinamika regulasi yang tinggi, serta lemahnya monitoring implementasi kerap menghambat efektivitas kebijakan dan pada akhirnya memengaruhi kepercayaan pelaku usaha,” katanya.
Oleh karena itu, penguatan industri kelapa sawit ke depan perlu dibangun di atas fondasi analisis yang kuat, dialog kebijakan yang terbuka, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Piter menegaskan, “Prasasti berkomitmen untuk melanjutkan kajian-kajian strategis yang terarah, berbasis data, dan berangkat dari realitas di lapangan.
3. Kinerja industri kelapa sawit Indonesia saat ini masih belum memadai untuk menjawab target angka panjang

Gundy Cahyadi, Research Director Prasasti, memaparkan hasil kajian yang menunjukkan kinerja industri kelapa sawit Indonesia saat ini masih belum memadai untuk menjawab target angka panjang, “Termasuk menuju Visi Indonesia Emas 2045. Pertumbuhan produksi yang relatif underperforming berisiko menciptakan kesenjangan output di masa depan apabila tidak diantisipasi sejak dini,” paparnya
Menurut Gundy, tantangan utama industri kelapa sawit Indonesia terletak pada belum terbangunnya visi dan arah kebijakan yang terintegrasi di sepanjang rantai nilai. “Tanpa keselarasan dari hulu ke hilir, upaya peningkatan produktivitas, hilirisasi, dan penciptaan nilai tambah berisiko berjalan parsial dan tidak berkelanjutan. Dalam kondisi tersebut, kapasitas industri untuk daya saing jangka panjang akan semakin lemah,” ujarnya.


















