Polisi Temukan Sabu 2 Kg Tak Berpemilik di Belakang Minimarket Mesuji

Informasi diperoleh dari orang tidak dikenal

Mesuji, IDN Times - Personel Satres Narkoba Polres Mesuji menemukan narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram (Kg) di halaman belakang Alfamart Desa Mulya Agung, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Barang bukti sabu seberat 2 Kg tersebut terbungkus rapih dalam plastik teh Cina berwarna kuning, dan diletakkan tepat di bawah pohon kelapa sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Benar, penemuan berlangsung sekitar jam 7 malam Kamis (1 Desember 2022) kemarin," ujar Kasat Narkoba Polres Mesuji, Iptu David Herlis saat dimintai keterangan, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Sempat Palak Sopir, Pemuda Bersenjata di Mesuji Diringkus Polisi

1. Informasi temuan bersumber dari pesan WA

Polisi Temukan Sabu 2 Kg Tak Berpemilik di Belakang Minimarket MesujiIlustrasi chat WhatsApp (Unsplash/Christian Wiediger)

David melanjutkan, penemuan barang haram tersebut berawal dari informasi percakapan pesan singkat aplikasi WhatsApp (WA) dari orang tidak dikenal. Ia menyebut terdapat narkotika jenis sabu terbungkus plastik di halaman belakang Alfamart Desa Mulya Agung.

Mendapati informasi itu, petugas langsung mendatangi dan melaksanakan pengecekan di TKP. Alhasil, benar ditemukan sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 2 Kg.

"Barang bukti sudah langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres, untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba.

2. Sabu diduga milik seseorang pernah ditemui petugas tol

Polisi Temukan Sabu 2 Kg Tak Berpemilik di Belakang Minimarket MesujiMarak terjadi kecelakaan, PT HK dan PJR Polda Lampung lakukan penindakan speed gun di JTTS, Kamis (23/9/2021). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Berdasarkan titik lokasi penemuan berdekatan dengan mes karyawan Alfamart setempat, David menyebut, pihaknya juga telah memeriksa dan memintai keterangan para penghuni mes, termasuk sejumlah warga tinggal di sekitar TKP.

"Ya, penyidik juga telah memintai keterangan pada penjaga Alfamart atau loket dan petugas tol. Sebab lokasinya berdekatan dengan akses jalan tol," ucapnya.

Merujuk hasil keterangan petugas tol, seseorang sempat meminta tumpangan dari Rest Area 269 KM ke Exit Tol Simpang Pematang, dengan membawa tas ransel hitam tidak diketahui isinya, Selasa (29/11/2022) sekira pukul 23.00 WIB. Waktu itu, keduanya sempat saling tukar nomer handphone.

"Orang yang meminta tumpangan ke exit tol itu menghubungi pegawai tol dan meminta nomer HP anggota narkoba kami. Dari nomor tidak dikenal itu anggota mendapat informasi barang haram tersebut," ungkap David.

3. Polisi selidiki temuan sabu

Polisi Temukan Sabu 2 Kg Tak Berpemilik di Belakang Minimarket MesujiPersonel Satres Narkoba Polres Mesujimenemukan narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram (Kg) di halaman belakang Alfamart. (Dok. Polres Mesuji).

Kepolisian kini masih mendalami orang memberi Informasi tersebut barang haram tersebut, dikarenakan menurut penyidik nomor handphone itu sudah tak aktif hingga tidak bisa dihubungi.

"Saat ini barang bukti 2 plastik kemasan cina yang terdapat tulisan GUANYINWANG, dengan perkiraan berat Kg telah diamankan di Mapolres," tandas Kasat Narkoba.

Baca Juga: Valdy Nyonk Meriahkan Pembukaan MTQ Lampung ke-49 di Mesuji

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya