PN Tanjungkarang Mulai Usulkan Sidang Tatap Muka ke Mahkamah Agung

Usulan disebut mendapat dukungan DPR RI

Bandar Lampung, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung menyatakan kesiapan guna melaksanakan sidang secara offline alias tatap muka. Kepastian itu seiring usulkan dikabulkan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

Humas PN Tanjungkarang, Hendri Irawan mengatakan, usulan pengajuan sidang tatap muka ini dipicu turunnya angka penyebaran COVID-19 di Tanah Air, termasuk Provinsi Lampung

"Terkait sidang offline atau tatap muka, kita sebenarnya juga termasuk sebagai penggagas, dan itu sedang kita usulkan ke pusat, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan sidang tatap muka di sini juga sudah siap, khusus mencakup protokol kesehatan," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: JPU KPK Terima Vonis Akbar Tandaniria Mangkunegara, Keluarga Terharu

1. PN Tanjungkarang telah berkoordinasi dengan kemenkumham dan kejaksaan

PN Tanjungkarang Mulai Usulkan Sidang Tatap Muka ke Mahkamah AgungHakim sekaligus Kabag Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Hendri Irawan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Lebih lanjut Hendri menerangkan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Lampung dan kejaksaan. Itu untuk persiapan pelaksanaan persidangan tatap muka.

Tujuannya, tentu agar usulan sidang tatap muka tersebut bisa terealisasikan. Mengingat hal tersebut sangat membantu dan memudahkan bila dibandingkan sidang via online atau daring.

"Apapun itu hasil dari usulan tersebut, yang jelas kita tetap akan mengikuti tergantung keputusan akhir di MA. Namun andaikan sudah harus sidang tatap muka jelas kita sudah sangat siap," imbuh Hendri.

2. Sidang tatap muka sudah sangat memungkinkan

PN Tanjungkarang Mulai Usulkan Sidang Tatap Muka ke Mahkamah AgungJPU meminta majelis hakim tetap pada pendirian, untuk memeriksa dan mengadili dua terdakwa tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan bantuan benih jagung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Menurut Hendri, sejatinya pelaksanaan sidang tatap muka di kondisi saat ini sudah sangat memungkinkan untuk dilaksanakan. Terpenting, semua pihak khususnya Rumah Tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bisa sama-sama menjaga dan meredam laju penyebrangan virus COVID-19.

Seperti diketahui PN Tanjungkarang pun secara perlahan telah melakukan persidangan tatap muka. Namun masih dilaksanakan sebatas pada beberapa perkara perdata.

"Intinya kita harus sama-sama tertib dan saling menjaga protokol kesehatan, mulai dari tempat tahan napi berada, selama perjalanan, hingga pelaksanaan sidang," terangnya.

3. Usulan mendapat dukungan DPR RI

PN Tanjungkarang Mulai Usulkan Sidang Tatap Muka ke Mahkamah AgungGedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Dalam pengajuan usulan ini, Hendri juga menyebutkan, sidang tatap muka juga telah mendapatkan dukung penuh dari pihak DPR RI. Pasalnya, rata-rata kegiatan kini sudah sedikit dilonggarkan.

"Jadi saya rasa tidak ada salahnya (sidang tatap muka), terpenting sarana prasarana untuk prokes tetap dilaksanakan dan dijaga ketat," tandas dia.

Baca Juga: Cerita Hakim di Lampung, 2 Tahun Tak Mudik ke Bogor Siap Melepas Rindu

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya