PN Tanjungkarang Mulai Usulkan Sidang Tatap Muka ke Mahkamah Agung

Bandar Lampung, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung menyatakan kesiapan guna melaksanakan sidang secara offline alias tatap muka. Kepastian itu seiring usulkan dikabulkan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Humas PN Tanjungkarang, Hendri Irawan mengatakan, usulan pengajuan sidang tatap muka ini dipicu turunnya angka penyebaran COVID-19 di Tanah Air, termasuk Provinsi Lampung
"Terkait sidang offline atau tatap muka, kita sebenarnya juga termasuk sebagai penggagas, dan itu sedang kita usulkan ke pusat, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan sidang tatap muka di sini juga sudah siap, khusus mencakup protokol kesehatan," ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (25/4/2022).
1. PN Tanjungkarang telah berkoordinasi dengan kemenkumham dan kejaksaan

Lebih lanjut Hendri menerangkan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Lampung dan kejaksaan. Itu untuk persiapan pelaksanaan persidangan tatap muka.
Tujuannya, tentu agar usulan sidang tatap muka tersebut bisa terealisasikan. Mengingat hal tersebut sangat membantu dan memudahkan bila dibandingkan sidang via online atau daring.
"Apapun itu hasil dari usulan tersebut, yang jelas kita tetap akan mengikuti tergantung keputusan akhir di MA. Namun andaikan sudah harus sidang tatap muka jelas kita sudah sangat siap," imbuh Hendri.
2. Sidang tatap muka sudah sangat memungkinkan

Menurut Hendri, sejatinya pelaksanaan sidang tatap muka di kondisi saat ini sudah sangat memungkinkan untuk dilaksanakan. Terpenting, semua pihak khususnya Rumah Tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bisa sama-sama menjaga dan meredam laju penyebrangan virus COVID-19.
Seperti diketahui PN Tanjungkarang pun secara perlahan telah melakukan persidangan tatap muka. Namun masih dilaksanakan sebatas pada beberapa perkara perdata.
"Intinya kita harus sama-sama tertib dan saling menjaga protokol kesehatan, mulai dari tempat tahan napi berada, selama perjalanan, hingga pelaksanaan sidang," terangnya.
3. Usulan mendapat dukungan DPR RI

Dalam pengajuan usulan ini, Hendri juga menyebutkan, sidang tatap muka juga telah mendapatkan dukung penuh dari pihak DPR RI. Pasalnya, rata-rata kegiatan kini sudah sedikit dilonggarkan.
"Jadi saya rasa tidak ada salahnya (sidang tatap muka), terpenting sarana prasarana untuk prokes tetap dilaksanakan dan dijaga ketat," tandas dia.