Modus Tarik Samurai Gaib, Pria di Pringsewu Tipu Korban Puluhan Juta

Korban diimingi imbalan Rp6 miliar

Intinya Sih...

  • Seorang pria di Pringsewu melakukan penipuan modus penggandaan uang dengan iming-iming bisa menarik senjata tajam secara gaib.
  • Pelaku berhasil meminjam 38 juta rupiah dari korban dengan janji imbalan Rp6 miliar, namun hanya meninggalkan uang tunai Rp1 juta dan kardus air mineral kemasan.
  • Pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Sukoharjo dan dijerat Pasal 372, 378 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Pringsewu, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Pringsewu melancarkan aksi penipuan modus penggandaan uang. Pelaku mengiming-imingi korban uang miliaran rupiah, dengan kedok bisa menarik senjata tajam jenis samurai secara gaib.

Pelaku penipuan Suparno (48), warga Pekon Pandansari, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu. Ia telah diringkus petugas Polsek Sukoharjo di pekon tempat tinggalnya, Senin (29/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

"Benar, pelaku penipuan S sudah kami amankan hanya berselang 3 jam setelah dilaporkan korban," Kapolsek Sukoharjo, Iptu Eko Sujarwo saat dimintai keterangan, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Tradisi Unik Polres Pringsewu Lantik Personel Naik Pangkat

1. Pelaku diiming imbalan Rp6 miliar

Modus Tarik Samurai Gaib, Pria di Pringsewu Tipu Korban Puluhan JutaPengungkapan kasus penipuan modus penggandaan uang tersangka Suparno di Kabupaten Pringsewu. (Dok. Polsek Sukoharjo).

Dijelaskan Eko Sujarwo, peristiwa penipuan itu dialami korban Sujono (58) warga Pekon Pandansari Selatan sekitar awal Desember 2023, namun baru dilaporkannya ke polisi, Senin (29/1/2024).

Mulanya, pelaku mendatangi korban di rumah dan menceritakan tengah berusaha menarik senjata tajam jenis samurai secara gaib sudah dipesan seseorang dengan harga fantastis mencapai Rp20 miliar.

"Saat itu pelaku mengaku belum bisa menjalan ritual penarikan, lantaran tidak memiliki uang untuk biaya transportasi dan pembelian perlengkapan ritual," ungkap kapolsek.

Seiring dalih tersebut, pelaku lantas meminjam uang kepada korban dengan iming-iming akan diberikan imbalan sebesar Rp6 miliar. "Korban tergiur dengan janji manis pelaku, hingga secara bertahap menyerahkan uang kepada pelaku mencapai 38 juta rupiah," tambah dia.

2. Diberi karung berisi kardus air mineral kemasan

Modus Tarik Samurai Gaib, Pria di Pringsewu Tipu Korban Puluhan JutaPengungkapan kasus penipuan modus penggandaan uang tersangka Suparno di Kabupaten Pringsewu. (Dok. Polsek Sukoharjo).

Seiring berjalannya waktu, Eko melanjutkan, korban menanyakan kapan pelaku memulai ritual penarikan samurai secara gaib tersebut. Pelaku beralasan masih menunggu waktu tepat.

Hingga 24 Januari 2024 kemarin, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa dua bungkusan karung. Suparno meminta korban tidak menyentuh atau membuka karung itu selama sepuluh hari, dikarenakan nanti bakal berubah menjadi uang.

"Korban curiga, sebelum waktu ditentukan membuka bungkusan karung dan ternyata hanya berisi kardus air mineral kemasan. Sadar menjadi korban penipuan, dia langsung melaporkan kejadian ini ke kami," katanya. 

3. Uang puluhan juta korban tingga tersisa Rp1 juta

Modus Tarik Samurai Gaib, Pria di Pringsewu Tipu Korban Puluhan JutaPengungkapan kasus penipuan modus penggandaan uang tersangka Suparno di Kabupaten Pringsewu. (Dok. Polsek Sukoharjo).

Pascaserangkaian penyelidikan dan penangkapan pelaku Suparno, Edi mengatakan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa karung dan kardus air mineral kemasan, hingga uang tunai Rp1 juta tersisa dari penipuan tersebut.

"Pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sukoharjo, dijerat Pasal 372, 378 KUHPidana. Ancaman maksimal 4 tahun penjara," tegas kapolsek.

4. Uang korban digunakan pelaku bayar utang

Modus Tarik Samurai Gaib, Pria di Pringsewu Tipu Korban Puluhan JutaPengungkapan kasus penipuan modus penggandaan uang tersangka Suparno di Kabupaten Pringsewu. (Dok. Polsek Sukoharjo).

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, Edi menambahkan, pelaku telah mengakui memang sengaja mengakali korban, agar dapat diberikan pinjaman uang digunakan untuk membayar utangnya pribadi.

"Perbuatan dilakukan pelaku itu memang hanya modus, untuk mengelabui korban sebab sebenarnya dirinya tidak memiliki kemampuan untuk melakukan ritual dimaksud," tandas kapolsek.

Baca Juga: Cerita Zainal Arifin, Petani Milenial Asal Lampung Tengah

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya