Belanja Pegawai 30,06 Persen, Pemprov Lampung Harap TKD Tak Dipangkas

- Pemprov Lampung tengah menyusun strategi agar porsi belanja pegawai tetap sesuai batas maksimal 30 persen dari total anggaran daerah yang wajib dipenuhi pada 2027.
- Belanja pegawai tahun anggaran 2026 mencapai sekitar Rp2,8 triliun atau 30,06 persen dari APBD, naik akibat efisiensi dan pemangkasan dana transfer ke daerah sebesar Rp585,9 miliar.
- Pemprov Lampung berharap tidak ada lagi pemangkasan TKD pada 2027 agar keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja publik bisa tetap terjaga di bawah batas ketentuan.
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sedang menyusun strategi menjaga porsi belanja pegawai tetap sesuai ketentuan maksimal 30 persen dari total anggaran daerah bakal diberlakukan pemerintah pusat pada 2027 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri mengatakan, porsi belanja pegawai dalam APBD 2026 saat ini telah mencapai 30,06 persen.
“Untuk tahun anggaran 2026, belanja pegawai kita sudah di angka 30,06 persen. Itu mencakup seluruh ASN, termasuk PPPK,” ujarnya dimintai keterangan, Selasa (31/3/2026).
1. TAPD masih susun RKPD 2027

Nurul menyampaikan, batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen wajib dipenuhi paling lambat pada 2027. Oleh karena itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kini mulai menyusun strategi melalui rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
“Kami sedang memformulasikan langkah-langkah agar tetap patuh terhadap ketentuan tersebut, salah satunya melalui penyusunan RKPD 2027,” jelasnya.
2. Belanja pegawai Pemprov Lampung tembus Rp2,8 triliun

Total belanja pegawai Pemprov Lampung saat ini telah mencapai sekitar Rp2,8 triliun. Dalam menjaga proporsinya, pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pengendalian belanja pegawai, tetapi juga mendorong peningkatan belanja di sektor lain.
“Persentase itu kan dibandingkan dengan total belanja. Jadi salah satu upayanya adalah meningkatkan belanja di luar belanja pegawai agar komposisinya tetap terjaga,” kata Nurul.
Oleh karenanya, ia menambahkan, kenaikan persentase belanja pegawai tahun ini turut dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran, khususnya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). “Sebelum TKD terkena efisiensi, belanja pegawai kita sekitar 27 persen. Namun karena ada penurunan sekitar 585,9 miliar, persentasenya naik menjadi 30 persen,” lanjut dia.
3. Minta TKD tak lagi dipangkas

Nurul menambahkan, Pemprov Lampung berharap tidak terjadi lagi pemangkasan TKD pada tahun anggaran 2027 mendatang, sehingga keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja publik dapat tetap terjaga.
“Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi penurunan TKD seperti tahun ini, sehingga proporsi belanja publik bisa meningkat dan porsi belanja pegawai tetap di bawah 30 persen,” imbuhnya.


















