Marak Lakalantas di Tol Lampung, Pengemudi Jadi Pemicu Utama?

Pengelola tol kini pakai speed gun pantau kecepatan mobil

Tulang Bawang, IDN Times - Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal hingga beruntun empat bulan terakhir kerap terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Lampung. Pengelola tol dan pihak kepolisian mencatat, pemicu kecelakaan mayoritas kelalaian saat berkendara seperti sopir mengantuk dan kondisi kendaraan.

Imbas kecelakaan di jalan tol ada korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan. Bahkan, kondisi kendaraan pun mayoritas ringsek.

Berikut IDN Times rangkum data kecelakaan di JTTS ruas tol Lampung periode Juli-September dan bagaimana antisipasi pihak tol dan aparat penegak hukum guna mencegah terjadi kecelakaan di jalan tol.

1. Data lakalantas di Tol Lampung Juni-September 2021

Marak Lakalantas di Tol Lampung, Pengemudi Jadi Pemicu Utama?Kecelakaan lalu lintas tunggal menelan korban meninggal dunia 3 orang. (IDN Times/Istimewa)

Berdasarkan catatan IDN TImes merujuk pemberitaan, terjadi lima lakalantas di jalan tol Lampung periode Juni-minggu ketiga September 2021. Mayoritas kecelakaan tunggal dan ada korban meninggal dunia dan luka. Berikut rinciannya.

Kecelakaan tunggal berujung maut terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 249+400 Jalur Bandung Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Rabu (23/6/2021) sekitar pukul 12:51 WIB. Peristiwa nahas itu menimpa mobil Toyota Calya berwarna putih nomor polisi BG 1597 ZJ.

Imbas kejadian itu, tiga orang mengalami luka berat dan satu orang inisial Y (44) meninggal dunia. Keempat korban diketahui merupakan warga Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Lakalantas kendaraan mengangkut sembilan penumpang itu berawal pengemudi melajukan kendaraan sekitar 90-100 KM per jam dari arah Palembang menuju Kota Bandar Lampung. Pengemudi masih usia remaja 16 tahun.

Saat melintas TKP, pengemudi hendak menghindari jalan bergelombang dan mengarahkan kemudi ke arah sebelah kiri. Namun malangnya, menyebabkan kendaraan tidak terkendali dan menabrak guardril. Setelahnya pengemudi banting stir ke arah kanan, sehingga menabrak media beton dan membuat kendaraan terbalik.

Kejadian lainnya yaitu, diduga pecah ban, bus nopol BE 7380 F mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 160, Minggu (18/7/2021). Saat kejadian bus mengangkut empat belas penumpang. Dari total penumpang tersebut, hanya satu mengalami luka ringan.

Rombongan penumpang bus itu baru saja pulang mengikuti pertandingan sepak bola di Kabupaten Lampung Selatan. Setelah selesai pertandingan, rombongan langsung pulang menuju daerah asal, Mesuji. Para penumpang rata-rata siswa SMP sudah dijemput pulang oleh keluarga. Sedangkan sopir bus masih diminta keterangan lebih lanjut.

Pada Agustus 2021, terjadi lakalantas di KM 145+800 Jalur B, Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang– Kayu Agung (Terpeka), Jumat, (20/8/2021). Kecelakaan itu melibatkan kendaraan truk Fuso plat nopol BE 8325 OW dengan kendaraan truk Colt Diesel nopol B 9921 VDA.

Kejadian ini menyebabkan dua korban meninggal dunia yakni EW (49) dan WS (19). Berdasarkan hasil investigasi lapangan Hutama Karya, kendaraan truk Fuso dan truk Colt Diesel melaju dari arah Palembang menuju Lampung.

Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi truk Colt Diesel kehilangan kendali sehingga menabrak kendaraan truk Fuso di bahu jalan. Posisi akhir kendaraan truk Fuso di lajur lambat kabin kendaraan menghadap ke selatan dan truk Colt Diesel di bahu jalan kabin kendaraan menghadap ke selatan.

Khusus September 2021 hingga minggu ketiga,  IDN Times mencatat, terjadi dua kecelakaan di JTTS ruas tol Lampung. Kejadian pertama bulan ini mobil Toyota Rush nomor polisi (nopol) B 1043 CFK kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung KM 182, Kamis (16/9/2021) sekira jam 08.00 WIB.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan sopir dan dua penumpang meninggal dunia. Enam penumpang lainnya mengalami luka berat serta luka ringan. Berdasarkan pantauan petugas di tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa nahas itu terjadi saat kendaraan tersebut melintas dari arah Bandar Lampung menuju Palembang dengan kecepatan tinggi.

Nahas, saat melintas di lokasi kejadian salah satu roda mobil dikendarai oleh Subandrio, korban meninggal dunia mengalami pecah ban. Sopir tak mampu mengendalikan laju kendaraan lalu menghantam pembatasan jalan sehingga menyebabkan mobil terguling.

Kasus terbaru, minibus Avanza nopol BE 2460 YN lakalantas di KM 183+400 Jalur B, Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (ruas tol Terpeka), Selasa, (21/9/2021) sekitar pukul 16:20 WIB. Akibatnya, kecelakaan tunggal empat penumpang meninggal dunia, empat luka berat, dan seorang korban lainnya mengalami luka ringan.

2. 80 persen kecelakaan dipicu faktor mengantuk dan kondisi kendaraan

Marak Lakalantas di Tol Lampung, Pengemudi Jadi Pemicu Utama?Marak terjadi kecelakaan, PT HK dan PJR Polda Lampung lakukan penindakan speed gun di JTTS, Kamis (23/9/2021). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Terkait lakalantas di JTTS ruas Lampung, Branch Manager Ruas Tol Terpeka PT Hutama Karya (HK), Yoni Satyo Wisnuwardhono menjelaskan, pihaknya selaku pengelola JTTS ruas Lampung mulai melakukan operasi batas kecepatan dan sosialisasi safe assesment mengantuk kerap dialami para pengguna jalan tol di Lampung.

"Memang kejadian kecelakaan ini mayoritas 80 persen itu disebabkan oleh faktor manusia yaitu, mengantuk. Kemudian diikuti oleh faktor kendaraannya sendiri," ujar Yoni, kepada IDN Times, Kamis (23/9/2021).

Ia menambahkan, faktor lainnya lakalantas adalah jumlah penumpang atau muatan kendaraan melebihi batas ketentuan berlaku. "Ini ikut mempengaruhi keseimbangan kendaraan saat melintas," paparnya.

Baca Juga: Kecelakaan Mobil di Tol Lampung KM 182, Tiga Meninggal Dunia

3. Imbau pengemudi cek kondisi ban dan kesiapan kendaraan

Marak Lakalantas di Tol Lampung, Pengemudi Jadi Pemicu Utama?Oto Detik.com

Langkah pencegahan, Yoni mengimbau para pengguna jalan tol selalu memeriksa kondisi ban dan kendaraan. Tujuannya, tidak ada hambatan selama perjalanan dan bisa sampai ditujuan dengan selamat.

Selain itu, PT HK bersama Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung juga telah melakukan operasi terkait ambang batas kecepatan berkendara di ruas jalan tol Bakter-Terpeka.

"Kita melakukan tindakan penembakan kecepatan dengan speed gun, yang kemudian ditindaklanjuti di rest area KM 172 Terpeka," ucap Yoni.

4. Pelanggar metode speed gun bakal ditilang

Marak Lakalantas di Tol Lampung, Pengemudi Jadi Pemicu Utama?Marak terjadi kecelakaan, PT HK dan PJR Polda Lampung lakukan penindakan speed gun di JTTS, Kamis (23/9/2021). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Imbauan dan sosialisasi lainnya dilakukan HK adalah, pengguna jalan tol mematuhi batas kecepatan yaitu, maksimal 100 KM dan minimal 60 KM per jam. "Kita berharap semuanya bisa mengikuti batas kecepatan berlaku di jalan tol ini," kata dia.

Ia menambahkan, PT HK juga telah memasang sejumlah imbauan terkait kepatuhan berlalu lintas di Jalan Tol Trans Sumatera.

"Apa yang kami cantumkan di layar PMS, banner, sosial media, dan juga di publik address gerbang tol serta rest area, diharapkan bisa dipatuhi dengan baik," lanjut Yoni.

Teknis penindakan speed gun di ruas tol Terpeka, Kanit IV PJR Polda Lampung, AKP Yuniarti mengungkapkan, personel bertugas melakukan tindakan tersebut di 10 KM sebelum memasuki rest area KM 172.

Kemudian tiap foto kendaraan diduga telah melanggar kecepatan bakal diteruskan ke petugas berjaga di pos penjagaan pada rest area tersebut.

"Nanti kita akan tindaklanjuti, yang kemudian dilakukan penindakan berupa penilangan," tegas Yuniarti, mewakili Kasat PJR, AKBP Sugeng Suherman Widodo.

Yuniarti menjelaskan, penindakan dilakukan bertujuan meminimalisir kecelakaan lalu lintas di JTTS. Mengingat, penyebab utama kecelakaan lantaran berkendara melebihi kecepatan normal.

"Jadi kalau di atas 100 KM per jam dikatakan sudah melanggar dan bisa dikenakan penindakan berupa tilang," tegas dia.

5. Respons pengendara terhadap penindakan speed gun

Marak Lakalantas di Tol Lampung, Pengemudi Jadi Pemicu Utama?Marak terjadi kecelakaan, PT HK dan PJR Polda Lampung lakukan penindakan speed gun di JTTS, Kamis (23/9/2021). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Hargianto, pengguna jalan tol harus menerima penindakan tilang lantaran telah melampaui batas kecepatan berkendara. Ia mengaku tak mengetahui persis terkait teknis aturan tersebut.

Kendati ditilang, ia berterima kasih lantaran sudah diperingatkan oleh petugas tol, guna lebih berhati-hati dalam berkendara.

"Ya ini mau menuju Kota Badar Lampung, mudah-mudahan upaya ini bisa terus dilakukan dengan baik dan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan tol," imbuh dia.

6. Kecelakaan tak hanya kendaraan melaju kencang, tapi lambat

Marak Lakalantas di Tol Lampung, Pengemudi Jadi Pemicu Utama?Kecelakaan lalu lintas tunggal menelan korban meninggal dunia 3 orang. (IDN Times/Istimewa)

Fatin Saffanah Didin dosen Teknik Industri Institut Teknologi Sumatera (ITERA) yang juga kandidat doktor pada  webinar series #DoBelCreativeTalk yang diadakan ITERA International Office beberapa waku lalu menyatakan, pernah melakukan penelitian terkait kecelakaan tabrak belakang juga kajian lapangan pada pengemudi di jalan tol.

Fatin menyebut kecelakaan di jalan tol tidak hanya timbul akibat kendaraan yang melaju kencang, akan tetapi dapat disebabkan karena kendaraan melaju di bawah kecepatan. Menurutnya beberapa tabrak belakang 90 persen dialami oleh kendaraan kecil, kebanyakan menabrak truk yang berjalan pelan.

"Bayangkan, kendaraan anda seperti melaju 100 km/jam sedangkan di depannya ada tembok. Hal itu yang memicu kecelakaan," terangnya.

Fatin menambahkan, penelitian seperti yang dilakukan dirinya diharapkan dapat bermanfaat untuk strategi mitigasi, meminimalisir risiko dan meningkatkan kewaspadaan kecelakaan.

Sebab kecelakaan transportasi menjadi salah satu bidang yang cukup diminati oleh peneliti di seluruh dunia. Di Indonesia khususnya, aspek prilaku manusia sangat bisa digali secara lebih mendalam dalam bidang tersebut.

Baca Juga: Lakalantas di Tol Terbanggi Besar Lampung, 4 Korban Meninggal Dunia 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya