LBH Bandar Lampung Kecam Penembakan Terduga Pencuri Sawit di Way Kanan

Salah satu bukti konflik agraria

Bandar Lampung, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengecam peristiwa penembakan terduga pencuri kelapa sawit milik PT Adi Karya Gemilang (AKG) Bahuga, Ansori (32). Warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan itu meninggal dunia, pascamendapat timah panas aparat kepolisian, Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan, penembakan diduga dilakukan kepolisian tersebut telah menambah daftar panjang peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan diluar proses hukum di Provinsi Lampung.

"Kami mengecam keras tindakan yang berlebihan oleh oknum anggota Polda Lampung tersebut. Karena prinsipnya seseorang dinyatakan bersalah harus dihukum di muka pengadilan melalui putusan dan proses penegakkan hukum yang adil," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: Pria di Way Kanan Diduga Curi Sawit Ditembak, Massa Bakar Kantor

1. Bukti konflik agraria di Lampung jadi akar persoalan

LBH Bandar Lampung Kecam Penembakan Terduga Pencuri Sawit di Way KananDirektur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi. (Dok. LBH Bandar Lampung).

Selain menambah daftar panjang praktik penggunaan kekuatan bersenjata berlebihan, Sumaindra mengungkap, peristiwa itu juga semakin meneguhkan konflik agrarian di Provinsi Lampung, memang menjadi akar persoalan-persoalan lain seperti seringnya masyarakat harus menjadi korban.

Menurutnya, ketimpangan penguasaan lahan di Provinsi Lampung memang menjadi sumber utama, sehingga masyarakat tergusur dan tersingkir dari tanahnya. Kemudian kehilangan sumber-sumber ekonomi.

"Tak jarang hal-hal semacam inilah yang menjadi sebab tindak kriminalitas di tengah konflik agrarian juga tinggi," ungkap dia.

2. Desak Polda Lampung usut tuntas peristiwa penembakan

LBH Bandar Lampung Kecam Penembakan Terduga Pencuri Sawit di Way KananSeorang pria meninggal dunia terkena timah panas aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana pencurian kelapa sawit milik PT Adi Karya Gemilang (AKG) Bahuga. (Dok. Polres Way Kanan).

Atas peristiwa telah merenggut nyawa dan dugaan pencurian belum tentu kebenarannya itu, Sumaindra mendesak, Polda Lampung mengusut tuntas penembakan menimpa Ansori. Selain itu, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, dalam hal ini negara juga harus hadir di dalam penyelesaian konflik-konflik terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Khususnya, konflik yang berbatasan dengan perusahaan-perusahaan di sejumlah kabupaten Provinsi Lampung," kata dia.

Pasalnya, bila berkaca dari peristiwa dialami Ansori, sebagaimana dalam pemberitaan hilangnya nyawa warga Bumi Agung itu disebabkan oleh tembakan. Hal ini terjadi karena ia diduga mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan PT AKG. Kemudian petugas PAM keamanan perusahaan merupakan anggota kepolisian Polda Lampung memergoki korban dan terjadilah penembakan tersebut.

"Kami menilai tindakan yang dilakukan oleh PAM perusahaan telah bertentangan dengan Pasal 28D Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 3 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang memberi jaminan agar setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil," sambung Sumaindra.

3. Tindakan dinilai salahi peraturan tugas kepolisian

LBH Bandar Lampung Kecam Penembakan Terduga Pencuri Sawit di Way KananIlustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut dijelaskan Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaran Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Sumaindra menyampaikan, kedua aturan tersebut jelas mengatur tembakan yang dibolehkan dilakukan polisi hanya bersifat peringatan dan pelumpuhan, bukan menghilangkan nyawa seseorang yang dalam hal ini warga negara Indonesia.

"Peristiwa ini jelas, telah mencederai prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan penegakan hukum yang adil," tandas dia.

Baca Juga: 2 Polisi Tembak Terduga Pencuri Sawit di Way Kanan Diperiksa Bidpropam

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya