Istri Minta Cerai, Suami di Bandar Lampung Culik dan Cabuli Anak Tiri

Korban dibawa ke Jakarta Selatan

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang ayah tega menculik anak tiri lantaran kesal lantaran sang istri memaksa minta berpisah alias cerai. Aksi penculikan itu turut diwarnai tindak pidana pencabulan terhadap korban usia 9 tahun masih duduk di bangku kelas 3 SD.

Tersangka penculikan sekaligus pencabulan tersebut Dimas Yulianto (41), warga Kelurahan Sidokaton, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

"Sudah ditetapkan tersangka, penculikan ini korban dibawa pelaku ke sebuah tempat kos di wilayah Jakarta Selatan," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dimintai konferensi pers, Senin (6/2/2023).

1. Tersangka membawa korban ke Jakarta

Istri Minta Cerai, Suami di Bandar Lampung Culik dan Cabuli Anak TiriSeorang ayah tega menculik anak tiri lantaran kesal, akibat sang istri memaksa minta berpisah alias cerai. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Dennis menjelaskan, peristiwa itu dilakukan Dimas Yulianto terhadap anak tiri perempuannya, Selasa (24/1/2023). Waktu itu, korban tengah asyik bermain bersama rekan-rekannya di rumah kediaman sang nenek di Kelurahan Pinang Jaya, Kemiling, Bandar Lampung.

"Jadi korban ini memang tinggal bersama neneknya alias mertua pelapor. Sedangkan tersangka tinggal di wilayah Tanggamus dan istri atau ibu korban bekerja di Jakarta," ungkapnya.

Lebih lanjut tersangka memaksa korban naik ke atas sepeda motor untuk ikut bersamanya ke Jakarta, dengan dalih hendak menyusul sang ibu. "Dalam pelariannya membawa korban, pelaku mengancam si ibu jika tetap memaksa berpisah maka anaknya akan tetap dibawa lari, dengan ancaman 'jika tidak dapat ibunya, maka dapat anaknya pun jadi'," sambung kasatreskrim.

Baca Juga: Viral! IRT di Tulangbawang Barat Nekat Jual Perhiasan Emas Palsu

2. Menyembunyikan korban di tempat kos berada di Jakarta Selatan

Istri Minta Cerai, Suami di Bandar Lampung Culik dan Cabuli Anak TiriSeorang ayah tega menculik anak tiri lantaran kesal, akibat sang istri memaksa minta berpisah alias cerai. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Atas kejadian tersebut, ibu korban langsung melaporkan peristiwa ke Polresta Bandar Lampung. Tim Khusus Unit PPA menerima laporan itu ibu langsung menggelar serangkaian penyelidikan dengan berkoordinasi bersama pilak keluarga.

Alhasil, diketahui tersangka bersama korban inisal A berada di sebuah tempat kos di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan langsung menangkap Dimas Yulianto, Jumat (3/2/2023).

"Bersamaan dengan penangkapan tersangka, kami langsung menyelamatkan korban di kamar kos tersebut," kata Dennis.

3. Selama diculik korban dimarahi hingga dicabuli

Istri Minta Cerai, Suami di Bandar Lampung Culik dan Cabuli Anak TiriSeorang ayah tega menculik anak tiri lantaran kesal, akibat sang istri memaksa minta berpisah alias cerai. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Dennis mengungkapkan, tersangka Dimas Yulianto menculik korban karena sakit hati kepada sang istri ibu, karena pelapor terus-terusan meminta berpisah dengannya. Alasannya, tersangka dikenal malas dan tuna karya alias pengangguran.

Sedangkan ibu korban, ini hari-harinya dihabiskan untuk bekerja di Jakarta sebagai asisten rumah tangga (ART).

"Selama dalam penculikan, korban seringkali dimarahi, disekap dalam kamar mandi, dan hanya diberi makan satu kali sehari, serta korban seringkali dicabuli oleh pelaku," terang Kasatreskrim.

4. Terancam penjara 15 tahun, tersangka akui menyesal

Istri Minta Cerai, Suami di Bandar Lampung Culik dan Cabuli Anak TiriSeorang ayah tega menculik anak tiri lantaran kesal, akibat sang istri memaksa minta berpisah alias cerai. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Tersangka kini telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung tersebut kini terancam Pasal 83 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling sedikit 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Dimas Yulianto juga mengakui peristiwa tindak pidana tersebut, ia pun mengatakan khilaf dan tersulut emosi atas permintaan ibu korban. "Iya saya menyesal dengan kejadian ini," tandas tersangka di hadapan petugas.

Baca Juga: Ribut Urusan Rumah Tangga, Pria di Mesuji Ditembak 2 Saudara Ipar

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya