Ibu Rumah Tangga Nyaris Diperkosa di Kebun Sawit Tuba, Pelaku Dibekuk

Korban berani melawan, pelaku sempat kabur 

Tulang Bawang, IDN Times - Polsek Dente Teladas bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang menangkap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT). Itu terjadi di area perkebunan sawit beberapa waktu lalu.

Pelaku cabul berinisial SY (35), warga Kampung Gunung Tapa Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kamis (23/09/2021), sekitar pukul 22.30 WIB.

"Tersangka berprofesi sebagai wiraswasta ini sempat melarikan diri. Namun beruntung keberadaannya berhasil kita ungkap dan lakukan penangkapan," ujar Kapolsek Dente Teladas, Iptu Eman Supriatna, mewakili Kapolres AKBP Hujra Soumena, Sabtu (25/9/2021).

Baca Juga: Polres Tulang Bawang Ungkap 192 Kasus dan Tangkap 62 Tersangka

1. Pelaku menjemput korban ke kediamannya

Ibu Rumah Tangga Nyaris Diperkosa di Kebun Sawit Tuba, Pelaku DibekukPolsek Dente Teladas bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT). (IDN Times/Istimewa)

Eman melanjutkan, kejadian tindak pidana pencabulan ini bermula ketika korban berinisial P (39), warga Kecamatan Gedung Meneng, Minggu (12/9/2021) membantu salah satu tetangganya yang sedang menggelar hajatan.

Lalu pukul 15.00 WIB, korban sempat pulang ke rumahnya untuk mandi dan salat. Pukul 17.30 WIB, pelaku datang ke rumah korban dan mengaku dirinya diminta pemilik hajat untuk menjemput korban karena di tempat acara banyak kerjaan.

"Pelaku dan korban lalu berangkat dengan menggunakan satu unit sepeda motor yang dibawa oleh pelaku menuju ke tempat hajatan," imbuh Eman.

2. Dihentikan di kebun sawit dan dipaksa melayani aksi bejat

Ibu Rumah Tangga Nyaris Diperkosa di Kebun Sawit Tuba, Pelaku DibekukIlustrasi pemerkosaan (IDN Times)

Ditengah perjalanan tepatnya di kebun sawit, Eman mengungkapkan, pelaku SY menghentikan laju sepeda motornya secara mendadak. Kejadian itu membuat korban terjatuh dari kendaraan tersebut.

Tiba-tiba, pelaku langsung mencekik korban dan memaksanya untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

"Korban melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Namun pelaku terus berusaha menindih dan mencium korban, hingga pelaku sempat mengeluarkan alat kelaminnya," terang Eman.

Dijelaskan Kapolsek, perlawanan dilakukan korban berhasil. Itu setelah ia memukul pelaku menggunakan pelepah pohon sawit. "Beruntung pelaku lengah dikarenakan usaha korban coba melawan perilaku bejat tersangka," sambung Eman.

3. Sempat melarikan diri dan kini terancam 9 tahun penjara

Ibu Rumah Tangga Nyaris Diperkosa di Kebun Sawit Tuba, Pelaku DibekukIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Eman mengatakan, Usai berhasil melarikan diri, korban berlari melewati kebun singkong, untuk mencari pertolongan dan sampai di rumah dengan selamat. Keesokan hari tepatnya Senin (13/9/2021), korban melaporkan peristiwa menimpanya ke Mapolsek Dente Teladas.

"Kita langsung datang ke rumah pelaku tapi dia sudah lebih dulu melarikan diri. Hingga akhirnya, SY kita tangkap di tempat persembunyian," ucap Kapolsek.

Atas perbuatannya tersebut, kini SY harus mendekam dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Tulang Bawang dan bakal dijerat Pasal 289 KUHPidana tentang tindak pidana perbuatan cabul. "Ancamnya pidana penjara paling lama 9 tahun," tandas Eman.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Tulang Bawang Nyambi jadi Bandar Sabu

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya