Dua Pemuda Ditangkap hendak Selundupkan 1,5 Ton Getah Karet Milik PTPN VII

Angkut getah karet pakai pikap

Lampung Selatan, IDN Times - Tim Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Bintang mengungkap kasus pencurian 1,5 ton getah karet milik PTPN VII Unit Kedaton. Pengungkapan itu, petugas berhasil menangkap dua pelaku.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Talen Hafidz mengatakan, kedua pelaku tersebut adalah MH (27) dan NH (22) warga Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.

"Kedua pelaku masing-masing pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) penggelapan dan penadahan getah karet," ujarnya, Minggu (11/4/2021).

1. Pelaku membawa getah karet menggunakan mobil jenis pikap

Dua Pemuda Ditangkap hendak Selundupkan 1,5 Ton Getah Karet Milik PTPN VIIPolsek Tanjung Bintang ungkap kasus pencurian dan penggelapan 1,5 ton getah karet PTPN VII (IDN Times/Istimewa)

Talen mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan satuan security PTPN VII berhasil menangkap dua orang pelaku. Pelakunya ditangkap saat membawa getah karet menggunakan kendaraan roda empat, merek Suzuki pikap Carry warna hitam nomor polisi BE 8326 OC.

"Jadi kedua tersangka ini kita amankan pada Kamis kemarin (8 April 2021) sekitar pukul 21.0 di Jalan Ir. Sutami. Teatnya,depan PT Japfa Comfeed, Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang," imbuh Talen.

Baca Juga: Ini Layanan Unggulan Si Gajah Lamsel Digagas Polres Lampung Selatan

2. Hendak membawa kabur 1,5 ton getah karet dan akan dijual ke Bandar Lampung

Dua Pemuda Ditangkap hendak Selundupkan 1,5 Ton Getah Karet Milik PTPN VIIGetah Karet saat dikumpulkan (IDN Times/Rangga Erfizal)

Saat dilakukan penangkapan di tempat perkara kejadian (TKP), Talen mengungkapkan, kedua pemuda tersebut hendak membawa kabur sekitar 1,5 ton getah karet dari PTPN VII.

"Setelah kita dilakukan penangkapan dan diinterogasi. Keduanya mengakui, bahwa karet tersebut diambil dari perkebunan PTPN VII Unit Kedaton Way Galih dan akan dijual ke Bandar Lampung," ungkap Talen.

3. Kerugian dialami PTPN VII ditaksir Rp10,5 juta

Dua Pemuda Ditangkap hendak Selundupkan 1,5 Ton Getah Karet Milik PTPN VIIIlustrasi Uang (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Atas kasus pencurian dan penggelapan getah karet dialami PTPN VII ditaksir sebanyak 1,5 ton, dengan nilai mencapai Rp10,5 juta.

Talen menjelaskan, kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tanjung Bintang, beserta satu unit mobil pick up berisikan getah karet. "Kita akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.

Baca Juga: Pemandu Lagu di Kafe Tanjung Bintang Lamsel Dirudapaksa Lima Warga

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya