Ditolak Beli Ayam, Bidan Pukuli Nenek di Lampung Tengah Sampai Terluka

Video korban nenek beredar

Intinya Sih...

  • Video viral: Nenek jadi korban penganiayaan oleh bidan, mengalami luka di kepala hingga leher.
  • Kasatreskrim Polres Lampung Tengah membenarkan kejadian penganiayaan oleh bidan terhadap nenek 66 tahun di rumahnya.
  • Keluarga korban melaporkan ke polisi, saksi diperiksa, dan pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

Lampung Tengah, IDN Times - Rekaman video seorang nenek menjadi korban penganiayaan pelaku wanita berprofesi sebagai bidan viral di media sosial. Korban mengalami luka di bagian kepala.

Dari video diterima IDN Times, sang nenek terekam nampak meringis kesakitan duduk bersimpuh di pelataran depan rumah dalam kondisi darah mengucur dari kepala hingga ke leher.

Pada detik-detik akhir video beredar, perekam video memperlihatkan sebuah dapur dengan kondisi lantai terdapat ceceran darah. "TKP", tulis pada latar video beredar.

Baca Juga: Agenda Festival Budaya di Lampung Juli 2024, Banyak Konser Keren

1. Penganiayaan dialami korban usia 66 tahun

Ditolak Beli Ayam, Bidan Pukuli Nenek di Lampung Tengah Sampai TerlukaPenampakan TKP penganiayaan dialami korban nenek Y. (IDN Times/Istimewa).

Terkait video viral tersebut, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia membenarkan ihwal peristiwa terjadi di wilayah hukum setempat, tepatnya di Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangun Rejo.

Dugaan aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh seorang wanita berprofesi sebagai bidan inisal Y terhadap korban R (66). Insiden ini terjadi di rumah korban berada di Kampung Tanjung Jaya, Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

"Terkait peristiwa itu benar, korban diduga dianiaya oleh oknum bidan. Ini terjadi di rumah korban R," ucap Nikolas. 

2. Polisi selidiki laporan korban

Ditolak Beli Ayam, Bidan Pukuli Nenek di Lampung Tengah Sampai TerlukaIlustrasi pemukulan (Pixabay/Annabel P)

Lebih lanjut Nikolas mengungkapkan, pihak keluarga korban telah melayangkan laporan kepolisian. Petugas juga sedang menangani perkara ini dan melakukan serangkaian penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi.

Selain itu, korban R telah dilakukan Visum et Repertum guna melengkapi laporan dan proses penyelidikan serta penyidikan perkara.

"Pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka, masih sebagai terperiksa. Mohon waktu, masih kami dalami. Nanti akan kami sampaikan," katanya.

3. Berawal saat pelaku hendak beli ayam milik korban

Ditolak Beli Ayam, Bidan Pukuli Nenek di Lampung Tengah Sampai Terlukailustrasi membersihkan daging ayam (pexels.com/babydov)

Disinggung ihwal kronologi peristiwa, Nikolas mengungkapkan, insiden penganiayaan ini bermula saat pelaku Y mendatangi kediaman korban R hendak membeli ayam milik korban

"Korban ini sehari-hari memang menjual ayam dan telur, pelaku ini datang mau beli ayam, korban menjawab belum bisa karena korban terburu-buru hendak pergi," ungkapnya.

Mendengar perkataan tersebut, pelaku tiba-tiba memukul korban di bagian telinga dan kepala sebelah kiri berkali-kali. "Atas peristiwa ini, korban langsung berlari keluar rumah sambil berteriak meminta tolong kepada warga sekitar," tandasnya.

Baca Juga: Juni 2024 Lampung Deflasi 0,11 Persen, Dipicu Harga Komoditas Turun?

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya