9 Perampok Bersenjata Api di Lamtim Ditangkap, Ada yang Ditembak

Pernah bobol sarang walet, curi traktor dan uang

Lampung Timur, IDN Times - Tim gabungan Polres Lampung Timur menangkap sembilan tersangka komplotan terlibat beberapa aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) modus perampokan di wilayah hukum setempat. Komplotan tersebut diketahui spesialis mengincar rumah atau lokasi usaha.

Para tersangka masing-masing inisial AY, RD, SL, PA, MS warga Kabupaten Lampung Selatan. Kemudian MR, HR, KM warga Kecamatan Waway Karya dan ND warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

"Kawanan perampok ini diringkus di lokasi berbeda-beda yaitu, wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur," ujar Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga: Pamit Diajak Sholawatan, Pemuda di Lamtim Perkosa Remaja Bawah Umur

1. Perampo punya senjata tajam dan senjata api

9 Perampok Bersenjata Api di Lamtim Ditangkap, Ada yang DitembakTim gabungan Polres Lampung Timur meringkus 9 tersangka komplotan terlibat beberapa aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) modus perampokan. (IDN Times/Istimewa).

Berdasarkan catatan kepolisian, Zaky mengungkapkan, para tersangka terlibat dalam beberapa kasus tindak pidana kejahatan, antara lain perampokan di rumah korban SU, warga Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Jumat (16/9/2022).

Korban pun menanggung kerugian kehilangan 3 unit sepeda motor, 6 handphone, 2 BPKB, uang tunai sebesar Rp20 juta, dan dompet berisi sejumlah dokumen penting milik SU.

"Dalam aksi perampokan, komplotan ini tergolong sadis dan tak segan menggunakan senjata api dan senjata tajam untuk mengancam para korbannya," ungkap Kapolres.

2. Pernah membobol gedung burung walet hingga mencuri 4 traktor

9 Perampok Bersenjata Api di Lamtim Ditangkap, Ada yang Ditembakwww.penerbitlayar.com

Lebih lanjut Zaky menyampaikan, para tersangka juga terlibat aksi pembobolan gedung sarang burung walet milik korban RI, warga Kecamatan Pasir Sakti dengan nilai kerugian mencapai Rp15 juta. Selain itu hasil pengembangan kepolisian, komplotan tersebut turut terlibat dalam aksi pencurian 4 mesin traktor.

"Pencurian traktor diakui telah dilakukan di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti dan Polsek Jabung, dengan nilai kerugian mencapai 20 juta Rupiah," terang Kapolres.

3. Ketiga tersangka menerima tindakan tegas dan terukur

9 Perampok Bersenjata Api di Lamtim Ditangkap, Ada yang DitembakTim gabungan Polres Lampung Timur meringkus 9 tersangka komplotan terlibat beberapa aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) modus perampokan. (IDN Times/Istimewa).

Dalam proses penangkapan, pihak kepolisian sempat memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tiga tersangka yaitu PA, MS, dan MR, Zaky menyebut, ketiganya melakukan perlawanan serta mencoba melarikan diri saat proses penangkapan.

Selain para tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pikap, telepon genggam, linggis, tang, semprotan air, senjata tajam jenis golok, penggaris, dokumen milik korban, perangkat besi rakitan, selang dan tabung gas, serta 3 mesin traktor.

"Ancaman pidana kurungan penjara paling lama 7 tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP," tandas Kapolres.

Baca Juga: Polisi Tembak Komplotan Perampok Rumah Pengusaha di Lampung Timur

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya