4 Tahanan Narkotika Sabu Rutan Tahti Polda Lampung Kabur

Diduga gergaji ventilasi kamar mandi

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak empat tahanan Rutan Tahti Polda Lampung dikabarkan melarikan diri alias kabur, Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Keempatnya diketahui merupakan tanahan kasus narkotika.

Para tanahan melarikan diri masing-masing Muslim (36), Maulana (33), M Nasir (31) dan Asnawi (29). Para tersangka tersandung kasus narkotika jaringan asal Aceh.

"Tunggu narasi dari Polda," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dikonfirmasi IDN Times ihwal kebenaran empat kabur.

Baca Juga: Tabrakan Maut Kereta Vs Mobil Sedan di Lampung Utara, 3 Tewas!

1. Keempat tahanan kasus narkotika

4 Tahanan Narkotika Sabu Rutan Tahti Polda Lampung KaburPenampakan gedung tanahan Rutan Tahti Polda Lampung, Rabu (4/12/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Disinggung keempat tahanan melarikan diri merupakan para tersangka kasus narkotika, Umi belum dapat memastikan hal tersebut dan meminta awak media bersabar.

"Bentar ya," singkat kabid humas.

2. Diduga melarikan diri lewat ventilasi kamar mandi

4 Tahanan Narkotika Sabu Rutan Tahti Polda Lampung KaburIlustrasi ventilasi. Thoughtco.com

Berdasarkan informasi diterima IDN Times, petugas piket rutan sempat melakukan pengecekan tahanan dan didapati jumlah tahanan lengkap sekitar pukul 01.30 WIB. Kemudian memasuki pukul 03.00 WIB, tahanan kamar sel 7 memanggil petugas dan memberitahukan bahwa ada 4 tahanan telah melarikan diri.

Keempatnya tidak ada dalam kamar sel, setelah itu petugas piket jaga tahanan lainnya langsung melakukan pengecekan, serta melaksanakan pengamanan.

Alhasil, petugas menemukan jeruji besi ventilasi kamar mandi sel kamar 7 sudah dalam keadaan patah akibat digergaji oleh tahanan telah melarikan diri.

3. Keempatnya ditangkap dengan barang bukti narkotika jumlah besar

4 Tahanan Narkotika Sabu Rutan Tahti Polda Lampung KaburPenampakan gedung tanahan Rutan Tahti Polda Lampung, Rabu (4/12/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Empat tahanan melarikan diri termasuk dalam jaringan narkoba asal Aceh. Mereka ditangkap membawa barang bukti sabu dalam jumlah besar. Muslim diringkus membawa sabu 30 Kg, Maulana membawa sabu 58 Kg, Nasir membawa 30 Kg dan Asnawi membawa 58 Kg sabu.

Diketahui pengungkapan dan penangkapan jaringan narkotika asal Aceh tersebut berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Lampung periode Oktober-November 2023.

Baca Juga: Polisi Usut Laporan Bullying Siswi SMA Lampung Dipaksa Adegan Asusila

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya