33 Juta Surat Suara Pemilu 2024 di Lampung Rampung Dilipat

Dikerjakan 3.869 petugas

Intinya Sih...

  • 33.404.880 lembar surat suara kebutuhan Provinsi Lampung pada Pemilu 2024 telah rampung dilipat dan disortir.
  • 6.539.128 Daftar Pemilih Tetap (DPT) memerlukan 25.825 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan melibatkan 3.869 petugas.
  • Bawaslu Provinsi Lampung mencatat temuan 10.520 surat suara rusak dari total 32.402.659 surat suara yang ada di Lampung.

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 33.404.880 lembar 5 jenis surat suara kebutuhan Provinsi Lampung pada Pemilu 2024 telah rampung 100 persen dilakukan pelipatan dan penyortiran.

Kelima jenis surat suara itu meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD masing-masing sebanyak 6.680.976 lembar.

"Iya, Sorlip (sortir dan lipat surat suara) sudah selesai semua," ujar Anggota KPU Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih saat dimintai keterangan, Senin (15/1/2024).

Baca Juga: Robek dan Berlubang, 10 Ribu Surat Suara Pemilu 2024 di Lampung Rusak

1. Penuhi kebutuhan surat suara 6.539.128 DPT Lampung

33 Juta Surat Suara Pemilu 2024 di Lampung Rampung DilipatPinterest

Dijelaskan Titik, puluhan juta surat suara itu diperuntukkan untuk 6.539.128 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan akan memenuhi kebutuhan 25.825 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 229 kecamatan di 15 kabupaten/kota se-Lampung.

"Dalam melaksanakan sortir, lipat, setting, checking, packing logistik di seluruh kabupaten/kota melibatkan 3.869 petugas," ucapnya.

2. Jumlah surat suara rusak tunggu hasil penyortiran

33 Juta Surat Suara Pemilu 2024 di Lampung Rampung DilipatAktivitas peliputan surat suara di gudang KPU Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Ihwal temuan surat suara rusak, Titik tidak membeberkan jumlahnya secara spesifik. Itu dikarenakan sejumlah kabupaten/kota masih menyelesaikan penyortiran masuk kategori tidak layak guna pada Pemilu 2024.

"Ada kabupaten yang masih belum selesai sortir, karena masih ada keraguan dalam menentukan (surat suara) layak digunakan atau tidak," kata dia.

Menurutnya, penentuan kelayakan surat suara itu sesuai Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023. "Ketentuan kelayakan surat suara terdapat di Surat Keputusan KPU No. 1395," tambah Titik.

3. Bawaslu Lampung catat 10.520 surat suara rusak

33 Juta Surat Suara Pemilu 2024 di Lampung Rampung DilipatAktivitas peliputan surat suara di gudang KPU Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Berdasarkan data diterima IDN Times, Bawaslu Provinsi Lampung telah mendata temuan surat suara rusak dari lima jenis surat suara dalam proses pelipatan dan penyortiran KPU Provinsi melalui KPU kabupaten/kota.

Hasilnya, kegiatan pengawasan hingga 10 Januari 2024 ditemukan terdapat 10.520 surat suara dinyatakan rusak dari 32.402.659 surat suara yang ada di Lampung.

Baca Juga: Korban Ganjal ATM, Ibu di Bandar Lampung Kehilangan Uang Rp14 Juta

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya