SPMB Metro 2026 Dibuka, Pemkot Minta Sekolah Jangan Layani Titipan

- Wali Kota Metro menegaskan SPMB 2026/2027 harus bebas titipan dan pungutan liar, serta menjadi proses seleksi yang transparan dan adil bagi seluruh calon siswa.
- Dinas Pendidikan Wilayah V memastikan seluruh tahapan SPMB dilakukan terbuka tanpa biaya, dengan empat jalur penerimaan: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
- Jalur prestasi mendapat kuota terbesar minimal 35 persen, diikuti afirmasi 30 persen, domisili minimal 30 persen, dan mutasi maksimal 5 persen untuk perpindahan tugas orang tua.
Metro, IDN Times - Gerbang masuk SMA/SMK negeri di Kota Metro bakal kembali jadi “medan persaingan” ribuan calon siswa. Menjelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Pemkot Metro menegaskan proses seleksi harus berjalan bersih tanpa celah titipan maupun pungutan liar.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso saat menerima audiensi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Lampung bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Rumah Dinas Wali Kota Metro. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi koordinasi untuk memastikan mekanisme penerimaan berjalan transparan dan sesuai aturan, termasuk soal kuota dan jalur seleksi.
Bambang menegaskan, pelaksanaan SPMB harus benar-benar bebas dari intervensi pihak mana pun. Ia secara tegas meminta agar sekolah tidak melayani titipan dari pihak tertentu, termasuk dari oknum yang mencoba memanfaatkan jabatan maupun kedekatan personal.
“Pemerintah Kota Metro mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang transparan dan sesuai aturan. Jangan sampai ada praktik titipan ataupun pungutan liar yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” tegas Bambang.
1. SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang adil

Menurut Bambang, kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan bisa runtuh apabila proses penerimaan siswa baru dipenuhi permainan. Ia menilai, SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang adil bagi seluruh anak, bukan justru menjadi ruang bagi praktik tidak sehat yang merugikan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk ikut terlibat mengawasi jalannya SPMB. Mulai dari sekolah, panitia pelaksana, pengawas pendidikan, hingga masyarakat luas. Menurutnya, pengawasan kolektif diperlukan agar SPMB berlangsung tertib, profesional, dan akuntabel.
Bambang menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah harus terus diperkuat demi mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan. Ia menekankan, pendidikan adalah layanan publik yang harus bisa diakses seluruh masyarakat Kota Metro tanpa diskriminasi, tanpa permainan, dan tanpa pungutan tambahan.
"Saya harap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 bisa berjalan lancar sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik baru untuk bersaing secara sehat berdasarkan jalur dan kuota yang telah ditetapkan," harapnya.
2. Ada empat jalur penerimaan jenjang SMA negeri

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Lampung, Indarti mengatakan, seluruh tahapan SPMB akan dilakukan secara terbuka dan berada dalam pengawasan ketat. Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar masyarakat bisa memantau proses seleksi sejak awal hingga akhir.
Setiap sekolah wajib mengumumkan informasi penerimaan kepada masyarakat secara transparan, mulai dari persyaratan pendaftaran, jadwal, jalur penerimaan, daya tampung sekolah atau kuota penerimaan, hingga hasil seleksi.
"Adanya jeterbukaan itu, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa “dibingungkan” atau curiga terhadap proses penerimaan siswa baru. Seluruh proses pendaftaran juga tidak dipungut biaya. Kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan jujur, adil, dan sesuai ketentuan,” ujar Indarti, Kamis (14/05/2026).
Ia juga menjelaskan, SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, terdapat empat jalur penerimaan untuk jenjang SMA negeri. Jalur tersebut meliputi jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Masing-masing jalur memiliki porsi kuota yang sudah ditetapkan sebagai acuan agar penerimaan siswa baru lebih terarah dan tidak menimbulkan ketimpangan.
"Jalur domisili dialokasikan minimal 30 persen dari total daya tampung sekolah. Jalur ini menyasar calon siswa yang berdomisili di wilayah sekitar sekolah, sehingga akses pendidikan lebih merata bagi masyarakat setempat," jelasnya.
3. Jalur prestasi kuota terbesar

Indarti melanjutkan, jalur afirmasi mendapat alokasi minimal 30 persen. Jalur ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Menurutnya, jalur afirmasi menjadi salah satu instrumen untuk memastikan pendidikan menengah tetap bisa diakses oleh kelompok masyarakat yang selama ini rentan tersisih karena keterbatasan ekonomi maupun kondisi tertentu.
“Sedangkan pada jalur prestasi minimal 35 persen bagi siswa berprestasi akademik maupun nonakademik, serta jalur mutasi maksimal 5 persen untuk perpindahan tugas orang tua dan anak guru,” paparnya.
Indarti menambahkan, komposisi tersebut, jalur prestasi menjadi jalur dengan kuota terbesar. Jalur ini membuka kesempatan bagi siswa dengan catatan akademik maupun nonakademik unggul agar bisa masuk sekolah negeri sesuai kemampuan mereka, bukan semata-mata berdasarkan wilayah domisili.
Sedangkan jalur mutasi dibatasi maksimal 5 persen dari total daya tampung sekolah. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya berpindah tugas, termasuk anak guru. Pembatasan kuota mutasi dilakukan agar jalur tersebut tidak disalahgunakan dan tetap sesuai tujuan awalnya.



















