Sopir Korban Kecelakaan dan Penjarahan Terima Santunan Kapolda Lampung

- Sopir pikap durian korban kecelakaan lalu lintas dan penjarahan di Kabupaten Way Kanan menerima santunan dari Kapolda Lampung.
- Korban Suhendra warga Kampung Pekon Pasar Liwa, Lampung Barat, menerima tali asih uang tunai dan sembako langsung dari Kapolres Way Kanan.
- Kendaraan pikap bermuatan durian hilang kendali hingga terguling, korban mengalami kerugian raibnya muatan durian dan uang tunai sekitar Rp1,5 juta.
Way Kanan, IDN Times - Sopir pikap muatan durian menjadi korban kecelakaan lalu lintas dan mengalami aksi penjarahan di Kabupaten Way Kanan menerima santunan dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
Korban Suhendra warga Kampung Pekon Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Peristiwa kecelakaan dan penjarahan dialaminya ini terjadi di Jalinsum Kampung Banjar Masin, Baradatu, Way Kanan, Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Benar, santunan dan kebutuhan pokok kepada korban dari bapak Kapolda ini diberikan melalui kami di kediamannya," ujar Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, Jumat (31/1/2025).
1. Santunan berupa uang tunai dan paket sembako

Adanan melanjutkan, santunan diberikan kepada korban berupa tali asih uang tunai dan paket sembako yang langsung diserahkan kepada korban Suhendra dan keluarganya.
"Kami merasa prihatin atas kejadian yang dialami korban, selanjunnya kami datang bersilaturahmi mengujungi rumah korban, murni sebagai wujud kepedulian polri," ucapnya.
Ditegaskan, bantuan sosial ini bentuk rasa kemanusian yang diberikan kepada keluarga korban Suhendra. "Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan sedikit membuat korban," lanjutnya.
2. Polisi masih identifikasi aksi penjarahan

Dalam peristiwa ini, Adanan menambahkan, korban Suhendra mengalami kerugian raibnya seluruh muatan durian ditambah uang tunai sekitar Rp1,5 juta hingga STNK kendaraannya di TKP akibat dijarah oleh warga setempat.
Saat itu, kendaraan pikap merek Isuzu Traga putih nopol BG 8035 TG yang dikemudikan korban bermuatan durian hilang kendali. Lalu terguling karena menghindari kendaraan yang searah berhenti dijalur menikung.
"Terkait hasil penyelidikan, kami juga sudah mendapatkan beberapa informasi dan identifikasi dari beberapa video atau barang bukti yang kami kumpulkan. Apabila cukup alat bukti, maka kami akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
3. Minta pengemudi berhati-hati melintas di Jalinsum

Lebih lanjut Adanan mengharapkan, kejadian serupa tidak terjadi lagi khususnya di wilayah hukum Polres Way Kanan. Termasuk, meminta para pengemudi melintasi Jalinsum Way Kanan, agar lebih berhati hati dan apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.
"Jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami, sehingga kami bisa melakukan upaya untuk segera mengungkap tindak pidana tersebut,” seru Kapolres.
Terkait bantuan ini, korban Suhendra menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolda Lampung dan jajaran Polres Way Kanan. "Semoga kebaikan bapak di balas oleh Allah SWT dan pelaku penjarahan dapat segera diungkap," kata korban.