Lampung Utara, IDN Times - Seorang petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara berinisial AR diringkus aparat lantaran. Sipir itu diringkus lantaran kedapatan menyelundupkan puluhan paket sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar membenarkan ihwal pengungkapan kasus melibatkan salah satu bawahnya tersebut. Ia mengungkapkan, AR merupakan petugas belum lama bertugas atau baru bekerja sekitar tiga bulan.
"Benar, jadi dari awal yang bersangkutan sudah menjadi perhatian karena hasil asesmen menunjukkan adanya potensi risiko. Kemudian ditempatkan sebagai penjaga pintu luar sambil terus dipantau,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (15/4/2026).
