Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Api di Lamsel, Perlintasan Tak Dijaga

- Kecelakaan Honda Beat dan KA 4124 terjadi di perlintasan tak terjaga Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan, Jumat sekitar pukul 12.02 WIB.
- Pengendara Muhammad Adi Wibowo (26) meninggal di lokasi setelah diduga tidak melihat kereta dari arah kiri, meski masinis telah membunyikan klakson peringatan.
- Motor korban rusak parah dan terpental; masinis serta asistennya tidak terluka. Polisi mengimbau pengendara melihat kedua arah dan tidak memaksa melintas saat kereta datang.
Lampung Selatan, IDN Times - Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat dan Kereta Api (KA) 4124 terjadi di perlintasan kereta api Km 21+3/4, Petak Jalan Gedung Ratu-Rejosari, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 12.02 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor, Muhammad Adi Wibowo (26), warga Serbajadi II Pemanggilan, Kecamatan Natar meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor dikendarainya tertabrak KA 4124.
"Ya, benar kejadian kemarin, sementara korban meninggal sudah langsung dievakuasi petugas dibantu warga setempat," ujar Kapolsek Natar, Setio Budi Howo dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2026).
1. Pengendara diduga abaikan kedatangan kereta

Petugas mengidentifikasi dan mengevakuasi korban kecelakaan tabrak kereta di Natar, Lampung Selatan. (Dok. Polsek Natar). Berdasarkan informasi dihimpun, Setio Budi mengungkapkan, kecelakaan terjadi ketika korban mengendarai Honda Beat BE 3738 FL melintas di perlintasan kereta api tidak dijaga. Saat itu, korban disebut hendak melintas dari arah Desa Natar menuju Desa Serbajadi.
Saat berada di jalur kereta api, korban sempat melihat ke arah kanan atau arah Tanjungkarang, tapi diduga tidak melihat ke arah kiri dari mana KA 4124 melaju dari Stasiun Labuhan Ratu menuju Gedung Ratu datang.
"Masinis KA 4124 sudah membunyikan semboyan 35 atau klakson sebagai peringatan. Korban yang terkejut kemudian tidak sempat menghindari laju kereta, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan," ungkapnya.
2. Korban meninggal dunia di tempat

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia) Akibat kejadian kecelakaan tersebut, sepeda motor korban tertemper kereta api hingga mengalami kerusakan parah dan terpental ke sisi kanan jalur kereta api. Sementara korban meninggal dunia di tempat.
Pascakejadian, petugas PAM Wilayah A langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mencari keterangan dari sejumlah saksi. Termasuk berkoordinasi dengan Kepala Stasiun Gedung Ratu, ketua RT setempat, Polsek Natar, Babin Polsuska, serta pihak Jasa Raharja.
"Untuk kondisi masinis dan asisten masinis juga tidak mengalami luka akibat kejadian tersebut, sementara perlintasan tetap dapat dilalui oleh kendaraan," ucap Setio.
3. Imbau pengendara lebih berhati-hati

Petugas mengidentifikasi dan mengevakuasi korban kecelakaan tabrak kereta di Natar, Lampung Selatan. (Dok. Polsek Natar). Berkaca dari insiden tersebut, Setio mengimbau masyarakat, khususnya pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api. Pastikan melihat ke kanan dan kiri, serta utamakan keselamatan. Jangan memaksakan melintas apabila kereta api akan datang," imbuh Kapolsek.



















