Riset AJI Bandar Lampung, Mayoritas Jurnalis Perempuan Rawan Pelecehan

37,9 persen jurnalis perempuan terima upah di bawah UMP

Bandar Lampung, IDN Times - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandar Lampung mengadakan polling terbuka guna mengetahui kondisi para jurnalis perempuan. Pelaksanaan jajak pendapat itu sejak 1-10 Mei 2021.

Tahapannya, menyusun kuesioner dan pengumpulan data sampel. Kemudian, penyebaran kuesioner secara online 11-16 Mei.

AJI mendata sebanyak 45 jurnalis perempuan di Lampung. Mereka bekerja di pelbagai perusahaan media, baik lokal maupun nasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 jurnalis perempuan yang bersedia mengisi kuesioner. Mereka terverifikasi sebagai jurnalis aktif, bukan mantan jurnalis.

1. 37,9 persen jurnalis perempuan terima upah di bawah UMP

Riset AJI Bandar Lampung, Mayoritas Jurnalis Perempuan Rawan PelecehanIlustrasi Upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan hasil riset AJI Bandar Lampung, Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung ditetapkan sebesar Rp2.432.001. Hasil polling, 10 dari 30 jurnalis perempuan menerima upah sekitar Rp1 juta-Rp2,3 juta.

Kemudian, satu jurnalis perempuan mendapat upah kurang dari Rp1 juta per bulan. Artinya, sekitar 37,9 persen jurnalis perempuan menerima upah di bawah UMP.

Selebihnya, 63,3 persen sesuai UMP. Lalu, 13 jurnalis perempuan mendapat upah sekitar Rp2,4 juta-Rp3,7 juta. Kemudian, empat jurnalis perempuan diupah Rp3,8 juta-Rp5 juta, serta dua jurnalis perempuan menerima upah lebih dari Rp5 juta per bulan.

"Sisi lain, dua dari 30 jurnalis perempuan pernah mengalami pemotongan upah," kata Ketua AJI Bandar Lampung, Hendry Sihaloho, Senin (24/5/2021).

2. 33,3 persen jurnalis perempuan tidak memperoleh jaminan kesehatan

Riset AJI Bandar Lampung, Mayoritas Jurnalis Perempuan Rawan PelecehanANTARA FOTO/Septianda Perdana

Selanjutnya, sebanyak 20 jurnalis perempuan (66,7 persen) mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan. Sisanya, 10 jurnalis perempuan (33,3 persen) tidak memeroleh jaminan kesehatan.

Adapun yang mendapat jaminan ketenagakerjaan sebanyak 17 jurnalis perempuan (56,7 persen). Selebihnya, 13 jurnalis perempuan di Lampung (43,3 persen) tidak memperoleh jaminan ketenagakerjaan dari kantor.

Ketika ditanyakan soal cuti hamil, sebanyak 13 dari 30 jurnalis perempuan (43,3 persen) menjawab iya. Namun, terdapat satu jurnalis perempuan yang tidak mendapatkan hak cuti hamil. Sisanya, 16 orang menjawab belum pernah hamil.

Baca Juga: AJI Bandar Lampung Soroti Transparansi Anggaran COVID-19 Lampung

3. 73,3 persen jurnalis perempuan pernah dapat pekerjaan tambahan

Riset AJI Bandar Lampung, Mayoritas Jurnalis Perempuan Rawan Pelecehanteamwork.com

Selain memenuhi pekerjaan utama, sebanyak 22 jurnalis perempuan (73,3 persen) pernah mendapatkan pekerjaan tambahan. Dari angka tersebut, hanya 12 jurnalis perempuan yang mendapatkan upah tambahan. Sisanya, 45,5 persen (10 jurnalis perempuan) tidak menerima upah tambahan.

Hendry memaparakan, di tempat bekerja, 20 dari 30 jurnalis perempuan yang disurvei mendapatkan peningkatan kompetensi, seperti pelatihan.

"Sisanya, 10 jurnalis perempuan (33,3 persen) tidak memperoleh peningkatan kompetensi dari perusahaan media," bebernya.

Kemudian, sebanyak 25 jurnalis perempuan atau 83,3 persen menyebut terdapat jenjang karier di perusahaan masing-masing. Namun, lima dari 30 jurnalis perempuan (16,7 persen) menyebut tak ada jenjang karier.

4. Pelecehan seksual dan diskriminasi di kantor

Riset AJI Bandar Lampung, Mayoritas Jurnalis Perempuan Rawan PelecehanIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Secara umum, Hendry menjelaskan para responden tidak pernah mendapatkan kekerasan fisik di tempat bekerja. Namun, dua dari 30 jurnalis perempuan mendapatkan pelecehan seksual secara verbal atau fisik di kantor.

Tak hanya itu, lima wartawati mengalami diskriminasi dan rasis di tempat bekerja.

"Kala menjalankan kerja-kerja jurnalistik, sebanyak 11 jurnalis perempuan (36,7 persen) pernah mengalami pelecehan seksual secara verbal atau fisik," ungkapnya.

Kemudian, dua jurnalis perempuan menerima kekerasan, serta sembilan reporter perempuan mengalami diskriminasi dan rasialisme ketika peliputan.

5. Jurnalis perempuan rawan menjadi korban pelecehan seksual

Riset AJI Bandar Lampung, Mayoritas Jurnalis Perempuan Rawan PelecehanIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Hendry mengatakan, mayoritas responden merasa masih rawan menjadi korban pelecehan seksual saat peliputan, yakni 13 jurnalis perempuan atau 43,3 persen. Tujuh orang menjawab setuju. Lalu, satu orang menjawab sangat tidak setuju, dan dua orang tidak setuju,

Sebanyak dua responden menyatakan setuju bahwa masih mengalami diskriminasi di kantor. Delapan orang memberi jawaban sangat tidak setuju, dan 13 orang atau 43,3 persen yang menjawab setuju.

"Hal ini menunjukkan mereka tidak mengalami diskriminasi di tempat bekerja. Sisanya, tujuh responden atau 23,3 persen memilih netral," katanya.

Baca Juga: Kekerasan Dialami Jurnalis Kian Masif, AJI Bandar Lampung dan LBH Gelar Diskusi

6. Mayoritas jurnalis perempuan pernah stres

Riset AJI Bandar Lampung, Mayoritas Jurnalis Perempuan Rawan Pelecehanthecontentwolf.com

AJI Bandar Lampung juga mencatat, sebanyak 26 dari 30 jurnalis perempuan (86,7 persen) pernah stres karena pekerjaan. Hanya empat orang yang tidak pernah mengalami stres.

Sehingga ada 15 orang atau 50 persen setuju bahwa liburan sebagai solusi agar tidak stres. Kemudian, 11 orang atau 36,7 persen menjawab sangat setuju akan waktu liburan. Meski demikian, dua orang atau 6,7 persen menjawab tidak setuju, dan sisanya dua orang atau 6,7 persen memilih netral.

"Lalu, 10 dari 30 jurnalis perempuan (33,3 persen ) telah berserikat dengan organisasi. Sisanya, 20 jurnalis perempuan di Lampung tidak berserikat," terang Hendry.

7. Kondisi jurnalis perempuan saat ini

Riset AJI Bandar Lampung, Mayoritas Jurnalis Perempuan Rawan Pelecehan- Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumut bersama Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) menggelar workshop bertema Pemberitaan Perempuan dan HIV/AIDS. (IDN Times/Indah Permata Sari)

Menurut Hendry, setelah mengisi bagian pengalaman, para responden juga diminta menjawab persoalan kondisi terkini yang dirasakan. Metodenya, responden diberi lima pilihan, yaitu sangat tidak setuju, tidak setuju, netral, setuju, dan sangat setuju.

Hasilnya, 56,7 persen (17 jurnalis perempuan) tidak setuju bahwa perusahaan mereka tak memenuhi hak-hak pekerja. Lima orang atau 16,7 persen sangat tidak setuju, netral (tujuh orang atau 23,3 persen), dan satu orang setuju.

"Jurnalis perempuan merasa berkembang secara pengetahuan di tempat bekerja. Ketika ditanya soal ini, sebanyak 11 orang tidak setuju mereka tak berkembang. Kemudian, lima orang setuju dan netral sebanyak tiga orang," urainya.

8. Beban kerja tinggi berdampak sering keliru dalam pekerjaan

Riset AJI Bandar Lampung, Mayoritas Jurnalis Perempuan Rawan PelecehanSumber Gambar: heenarathorep.com

Hendry menyampaikan, sebanyak delapan wartawati (26,7 persen) merasa beban pekerjaannya tinggi. Sedangkan yang netral sebanyak 13 jurnalis perempuan. Tujuh orang merasa beban pekerjaannya tidak tinggi, serta dua orang merasa beban pekerjaannya sama sekali tidak tinggi.

"Beban kerja oleh perusahaan sudah sesuai upah. Tiga dari 30 jurnalis perempuan (1 persen) menjawab sangat tidak setuju. Mereka merasa beban pekerjaan tidak sesuai dengan upah," terangnya.

Kemudian, 11 orang tidak setuju. Sedangkan yang menjawab setuju sebanyak enam orang, dan 10 jurnalis perempuan (33,3 persen) memilih netral.

9. Hanya satu orang sangat setuju beban kerja berdampak tinggi kepada kesehatan dan mental

Riset AJI Bandar Lampung, Mayoritas Jurnalis Perempuan Rawan PelecehanIlustrasi Reporter-Jurnalis (IDN Times/Arief Rahmat)

Bagi yang merasa beban kerja tinggi berdampak sering salah dan keliru dalam pekerjaan. Sebanyak 11 orang menjawab tidak setuju dan satu orang sangat tidak setuju. Bagi yang setuju sebanyak delapan orang, sangat setuju satu orang, dan memilih netral sebanyak sembilan orang.

Selain kekeliruan, 10 jurnalis perempuan atau 33,3 persen setuju, serta satu orang sangat setuju bahwa beban kerja yang tinggi berdampak pada kesehatan dan mental. Akan tetapi, 12 orang tidak setuju, sangat tidak setuju (satu orang). Pilihan yang netral sebanyak enam orang atau 20 persen.

Riset tersebut juga mencari tahu tentang kebijakan di kantor. Hasilnya, responden yang setuju kantornya tidak demokratis sebanyak dua jurnalis perempuan. 15 responden tidak setuju dengan pernyataan tersebut. Kemudian, enam responden sangat tidak setuju, dan tujuh responden memilih netral.

"Empat dari 30 jurnalis perempuan sangat setuju bahwa merasa tidak nyaman ketika bercanda mengarah ke seksual secara verbal. Tujuh jurnal perempuan yang setuju," Hendry.

Sedangkan responden yang memilih netral sebanyak sembilan orang. Sisanya, enam responden tidak setuju, dan empat responden menjawab sangat tidak setuju.

10. 50 persen jurnalis perempuan merasa kantornya tak demokratis

Riset AJI Bandar Lampung, Mayoritas Jurnalis Perempuan Rawan Pelecehanilustrasi pasangan bekerja (pexels.com/Jonathan Borba)

Riset tersebut juga menggali tentang kebijakan di kantor. Hasilnya, responden yang setuju kantornya tidak demokratis sebanyak dua jurnalis perempuan. 15 responden tidak setuju dengan pernyataan tersebut. Kemudian, enam responden sangat tidak setuju, dan tujuh responden memilih netral.

"Empat dari 30 jurnalis perempuan sangat setuju bahwa merasa tidak nyaman ketika bercanda mengarah ke pelecehan seksual secara verbal. Tujuh jurnalis perempuan menyatakan setuju," terang Hendry.

Sedangkan responden yang memilih netral sebanyak sembilan orang. Sisanya, enam responden tidak setuju, dan empat responden menjawab sangat tidak setuju.

Baca Juga: Soroti Kekerasan Jurnalis, AJI Bandar Lampung Gelar Diskusi Publik

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya