Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PPKM Level 3, Eva Dwiana Jamin Taman UMKM Tetap Buka

PPKM Level 3, Eva Dwiana Jamin Taman UMKM Tetap Buka
Taman wisata UMKM Bung Karno Bandar Lampung (Dok. IDN Times/Rehia Sebayang)

Bandar Lampung, IDN Times -Pemerintah pusat akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang. Itu akan membuat mobilitas masyarakat terbatas dan berdampak pada pelaku usaha kuliner yang kini sudah mulai aktif berjualan.

Di Kota Bandar Lampung misalnya, pemerintah kotanya baru saja membuka taman UMKM Bung Karno menjadi sentra bazar kuliner dan hasil kerajinan. Lalu bagaimana tanggapan Wali Kota Bandar Lampung menghadapi PPKM kembali?

Berikut IDN Times rangkum selengkapnya.

1. Taman UMKM tetap buka dengan prokes ketat

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau Taman wisata UMKM Bung Karno (Sumber: Rehia Sebayang)
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau Taman wisata UMKM Bung Karno (Sumber: Rehia Sebayang)

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan PPKM Level 3 untuk mencegah lonjakan COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru. Sehingga menurutnya Taman UMKM Bung Karno masih aman dan bisa tetap buka dengan protokol kesehatan ketat.

"Tentunya akan diterapkan protokol kesehatan yang ketat di Taman UMKM Bung Karno. Di sini ada pengecekan gula darah, vaksinasi dan rapid test antigen untuk masyarakat," kata Eva Dwiana, Senin (22/11/2021).

2. Ruas jalan akan disekat

default-image.png
Default Image IDN

Perempuan akrab disapa Bunda Eva itu juga meyakinkan akan melakukan pengecekan keramaian di beberapa lokasi di Kota Bandar Lampung bersama Forkopimda hingga aparatur tinggi bawah. Tak hanya itu beberapa ruas jalan seperti Tugu Adipura juga akan disekat.

"Untuk PPKM level 3 akan didiskusikan dahulu dengan unsur forkopimda kota. Ini kan bukan kemauan Bunda Eva tapi itu arahan pusat mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19," ujarnya.

3. Warga diimbau di rumah aja

ilustrasi pasien COVID-19 (freepik.com/freepik)
ilustrasi pasien COVID-19 (freepik.com/freepik)

Selain itu pihaknya juga mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah selama PPKM level 3 pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

"Natal dan Tahun Baru dikhawatirkan banyak membuat warga beraktifitas di luar rumah, jadi bisa terjadi lonjakan kasus COVID-19. Untuk itu, selama periode itu lebih baik di rumah saja, tidak boleh kemana-mana," terangnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Silviana
Martin Tobing
Silviana
EditorSilviana
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Jemaah Haji Lampung Berangkat 25 April 2026, Cek Pembagian Kloter

07 Apr 2026, 18:02 WIBNews