Polda Lampung: Tiga juta Kasus Pelanggaran Prokes Ditertibkan 

Delapan kabupaten/kota Lampung zona merah

Bandar Lampung, IDN Times - Kasus positif COVID-19 di Lampung terus bertambah. Bahkan, saat ini berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, ada 8 kabupaten/kota di Lampung berstatus zona merah per 18 Januari 2021.

Rinciannya, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pringsewu, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, dan Kabupaten Lampung Selatan. 

1. Total kasus positif hari ini 8.526

Polda Lampung: Tiga juta Kasus Pelanggaran Prokes Ditertibkan IDN Times/Istimewa

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Rabu (20/1/2021), ada 174 penambahan kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19. Akumulasi hingga saat ini ada 8.526 kasus.

Penambahan kasus baru tersebut berasal dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Rinciannya, 34 kasus di Kota Bandar Lampung, 24 kasus di Pesawaran dan Lampung Utara,12 kasus di Lampung Selatan, dan 16 kasus di Lampung Barat dan Lampung Tengah.

Selanjutnya, 13 kasus ada di Lampung Timur, 1 kasus di Mesuji dan Pringsewu, 5 kasus di Tulang Bawang, 4 kasus di Tulang Bawang Barat 9 kasus di Kota Metro, 7 kasus Tanggamus, dan 8 kasus Way Kanan. Dari 174 kasus tersebut, 69 kasus bergejala, dan 105 kasus tidak bergejala.

Baca Juga: Enam Daerah Zona Merah, Data COVID-19 Lampung dan Pusat Diklaim Sama

2. Pelanggaran paling banyak di lakukan pada bulan November-Desember

Polda Lampung: Tiga juta Kasus Pelanggaran Prokes Ditertibkan Wakil Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Mebidang Kolonel Inf Azhar Mulyadi memberi peringatan keras kepada pengelola Marelan Night Market yang belum menerapkan protokol kesehatan secara maksimal di lokasi usahanya, Sabtu (19/09/2020) malam. (Humas Sumut/Fahmi Aulia)

Karo Ops Polda Lampung, Kombes Wahyu Bintono, menyampaikan hingga saat ini terus dilakukan pencegahan penyebaran COVID-19. Meski tetap saja ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Ia menyatakan, pelanggaran paling banyak terjadi November-Desember 2020 lalu. Sebab bertepatan dengan hari libur panjang dan Pilkada 2020.

Menurutnya, ada tiga juta kasus pelanggar protokol kesehatan yang ditertibkan sepanjang 2020 hingga Januari 2021. "Wilayah Lampung ini sangat memprihatinkan. Sebelumnya sudah dikenakan sanksi seperti nyanyi lagu nasional dan sebagainya," ujarnya.

Wahyu menyatakan, pemberian sanksi ke depan akan lebih tegas lagi dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

3. Semua harus saling peduli atau tetap dalam kondisi seperti ini

Polda Lampung: Tiga juta Kasus Pelanggaran Prokes Ditertibkan IDN Times/Istimewa

Menanggapi kasus COVID-19 yang terus melonjak terutama di Bandar Lampung sebagai daerah yang paling banyak pasien positifnya, Ketua IDI Cabang Bandar Lampung, dr Aditya M Biomed meminta semua orang harus saling peduli dan taat dengan aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Tren-nya kan sudah dari kemarin-kemarin kita sudah punya pengalaman kalau libur panjang ini kasusnya melonjak. Kalau saya liat karena libur Natal-Tahun Baru kemarin. Jadi semua harus saling peduli kalau gak kita bakal kaya gini terus," ujarnya.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, bakal mengambil tindakan tegas melalui penegakan penerapan protokol kesehatan setelah delapan daerah di Provinsi Lampung beralih menjadi zona merah. "Kita sudah koordinasi ke bupati/walikota untuk kembali meningkatkan pengendalian, dan kita akan ambil tindakan tegas sebab telah ada 8 kabupaten/kota kini berzona merah," ujarnya dilansir dari Antara.

Ia mengatakan, salah satu tindakan tegas dapat dilakukan untuk melakukan pengendalian ialah kembali meningkatkan penegakan penerapan protokol kesehatan dengan turun langsung ke kabupaten/kota. "Kita telah minta bantuan aparat Kepolisian, TNI, dan Satpol PP, untuk mengambil alih operasional pengendalian protokol kesehatan di masyarakat agar diterapkan dengan benar dan kita akan langsung turun ke lapangan untuk menindak pelanggar protokol kesehatan," ujarnya.

4. 31 ribu dosis vaksin bakal tiba pekan ini di Lampung

Polda Lampung: Tiga juta Kasus Pelanggaran Prokes Ditertibkan Humas RS Kanker Dharmais Anjari Umarjiyanto mengikuti vaksinasi COVID-19 (Dok. Pribadi/Anjari Umarjiyanto)

Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan sebanyak 31 ribu dosis vaksin COVID-19 untuk persiapan vaksinasi tahap kedua bagi pelayan publik kepada kementerian kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menyatakan, vaksin tersebut akan tiba pekan ini

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi tahap pertama Lampung sempat kekurangan sebanyak 4.000 dosis. Kekurangan itu akan dicukupi dengan jumlah dosis vaksin tahap dua yang akan datang.

Reihana menambahkan, vaksinasi COVID-19 tahap kedua akan menyasar petugas pelayanan publik yakni anggota TNI, Polri, aparat hukum, petugas pelayanan publik di bandara, penjaga palang pintu kereta api, petugas pelabuhan, dan terminal. "Tahap kedua jalan setelah vaksinasi pertama sudah tuntas," katanya.

Terkait distribusi vaksin tahap pertama, ia menerangkan, sudah didistribusikan sebanyak 20.405 dosis ke 12 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Rinciannya, 1.205 dosis di Kabupaten Lampung Barat; 3.941 dosis di Lampung Tengah; 2.380 dosis di Kabupaten Lampung Timur dan 2.553 dosis Lampung Utara.

Distribusi lainnya menyasar Kabupaten Mesuji 882 dosis; Pesawaran 1.296 dosis; Pesisir Barat 699 dosis; Pringsewu 2.072 dosis; Tanggamus 1.650 dosis; Tulangbawang Barat 1.037 dosis; Tulang Bawang 1.723 dosis; dan Way Kanan 1.666 dosis. Sebelumnya jelang kick off vaksinasi vaksin pekan lalu, sebanyak 14.497 dosis telah telah didistribusikan di tiga kabupaten/kota yakni Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Metro.

Baca Juga: Distribusi Vaksin Tahap Pertama di Lampung Baru Tiga Kabupaten/Kota

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya