Arinal Djunaidi 6 Jam Lebih Diperiksa di Kejati Lampung Kasus Korupsi

Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Gubernur Lampung 2019-2024 Arinal Djunaidi kembali diperiksa oleh kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (18/12/2025).
Arinal diperiksa terkait lanjutan penyidikan dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai 17.286.000 dollar Amerika atau setara Rp271 miliar.
Arinal terpantau mengenakan kemeja berwarna krem dan menenteng map berwarna merah. Ia keluar dari gedung Aspidsus pada pukul 19:41 WIB.
Saat keluar Arinal mengaku hanya melengkapi data yang diminta oleh Kejati Lampung saja. "Melengkapi data yang belum lengkap saja, sambil melihat perkembangan situasi," katanya.
Saat ditanya terkait sempat mangkir dua kali panggilan oleh Kejati Lampung, ia tidak berkomentar.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan pemeriksaan terhadap eks Gubernur Lampung tersebut berjalan sejak siang hari.
"Pemeriksaan kita lakukan dari siang hari," katanya.
Diketahui Arinal datang ke Kejati Lampung pada pukul 14:00 WIB. Ini menjadi pemeriksaan kedua kalinya oleh Kejati Lampung. Sebelumnya, ia diperiksa 4 September 2025.


















