Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Imbas OTT Ardito Wijaya, Wabup Lampung Tengah Didapuk Plt Bupati

IMG-20251217-WA0001.jpg
Gubernur Mirza menyerahkan surat pengangkatan Plt Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri. (Dok. Pemprov Lampung)
Intinya sih...
  • Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri didapuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
  • Mirza menekankan agar I Komang Koheri dapat melaksanakan tugas dan wewenang selaku Bupati Lampung Tengah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • I Komang Koheri saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah karena Bupati Ardito Wijaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 10 Desember 2025.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Selatan, IDN Times - Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri didapuk Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah.

Penugasan I Komang Koheri sebagai Plt Bupati Lampung Tengah ini berdasarkan surat Nomor 100.1.4.2/6635/01/2026 tertanggal 12 Desember 2025. Penyerahan surat tersebut berlangsung di Ruang VIP Bandara Raden Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (17/12/2025).

1. Minta jalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan

IMG-20251217-WA0000.jpg
Gubernur Mirza menyerahkan surat pengangkatan Plt Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri. (Dok. Pemprov Lampung)

Terkait keputusan tersebut, Mirza, sapaan akrab gubernur, menekankan agar I Komang Koheri dapat melaksanakan tugas dan wewenang selaku Bupati Lampung Tengah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintah Provinsi Lampung meminta laksanakan tugas di Lampung Tengah sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut," katanya.

2. Komitmen lanjutkan roda pemerintahan

IMG-20251217-WA0003.jpg
Gubernur Mirza menyerahkan surat pengangkatan Plt Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri. (Dok. Pemprov Lampung)

Pascapenyerahan penugasan tersebut, I Komang menyampaikan, komitmen untuk menjalankan dan melanjutkan roda pemerintahan di Lampung Tengah, sebaik mungkin selama masa transisi kepemimpinan di kabupaten setempat.

Menurutnya, penugasan sebagai Plt Bupati Lampung Tengah merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan, demi menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Hari ini saya diundang oleh pak gubernur Lampung dalam rangka penugasan sebagai Plt Bupati Lampung Tengah. Saya sebagai wakil bupati mengambil penugasan ini dalam masa transisi. Masih ada sisa waktu lebih dari empat tahun, dan harapan kita seluruh masyarakat Lampung Tengah terus berdoa agar Lampung Tengah semakin baik ke depan," ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.

3. Imbas Bupati Ardito Wijaya terjaring OTT KPK

community.idntimes.com
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat tersangka kasus korupsi saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (11/12/2025). (IDN Times/Aryodamar).

Diketahui, I Komang Koheri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah. Penyerahan surat tugas ini dikarenakan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya masih menjalanin proses pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Desember 2025.

Ardito dipersangkakan menerima aliran dana suap hasil pengondisian proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah senilai Rp5,75 miliar. Ia ditangkap lembaga antirasuah bersama empat tersangka lainnya.

Mereka ialah Riki Hendra Saputra selaku Anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo (adik Ardito Wijaya), Anton Wibowo (Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah), serta Mohamad Lukman Sjamsuri (pihak swasta dari PT Elakaka Mandiri).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Polisi OTT Dua LSM Berkedok Wartawan Peras Kontraktor di Pesawaran

04 Feb 2026, 13:01 WIBNews