27 Civitas Akademika Wafat Selama Pandemik, Unila Gelar Doa Bersama

Bekerja dari rumah 100 persen sampai 20 Juli 2021

Bandar Lampung, IDN Times - Universitas Lampung (Unila) menggelar doa bersama secara virtual bertajuk “Untuk Kesehatan dan Keselamatan Keluarga Besar Universitas Lampung di Masa Pandemi”, Kamis (16/7/2021) malam. Kegiatan berlangsung secara virtual itu sekaligus mendoakan 27 civitas akademika Unila tutup usia.

Rektor Unila Prof Karomani,  mengatakan, sepanjang sejarah Unila, beban kepemimpinan rektor beserta jajaran saat ini betul-betul berat.

"Saya harap melalui kegiatan doa bersama ini, upaya dan ikhtiar bersama dapat mengetuk pintu langit sehingga wabah COVID-19 segera mereda," kata rektor akrab disapa Aom itu.

Baca Juga: Unila Garap Film Radin Inten II, Usung Misi Gaet Millenials dan Gen Z

1. Rektor imbau semua pihak disiplin protokol kesehatan

27 Civitas Akademika Wafat Selama Pandemik, Unila Gelar Doa BersamaRektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani M.Si. (IDN Times/Martin L Tobing).

Rektor juga mengucapkan belasungkawa mendalam atas berpulangnya sejumlah sivitas akademika pada masa pandemik ini.

“Atas nama pimpinan kami mengucapkan duka cita mendalam kepada dosen dan tenaga kependidikan yang mendahului kita pada tahun 2020 dan 2021 ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Karomani mengimbau agar semua pihak dapat berdisiplin menjalankan protokol kesehatan telah ditetapkan. Dengan disiplin, semua pihak telah berkontribusi untuk berupaya mengakhiri pandemik COVID-19 ini.

2. Unila terapkan bekerja dari rumah 100 persen

27 Civitas Akademika Wafat Selama Pandemik, Unila Gelar Doa BersamaAsep Sukohar, Satgas Covid-19 Unila (IDN Times/Silviana)

Diberikan sebelumnya, Ketua Tim Satgas COVID-19 Universitas Lampung (Unila) membantah persepsi vaksinasi massal di GSG kampus akhir Juni 2021 lalu menjadi pemicu lonjakan temuan kasus konfirmasi positif COVID-19 di lingkungan kampus.

Itu merujuk Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2021 ditandatangani Rektor Unila Karomani kampus tersebut menyatakan sivitas akademika bekerja dari rumah (BDR) 100 persen. Itu terhitung mulai 9-20 Juli 2021 dan akan menutup pintu masuk kampus.

"Bukan (vaksinasi massal), tetapi dasarnya lebih karena PPKM Darurat untuk 15 kabupaten/kota di luar Jawa Bali, termasuk di Lampung. Ini antisipasi lonjakan COVID-19 di lingkungan kampus," ujar Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila, dr Asep Sukohar.

3. Pegawai keluar dari Kota Bandar Lampung atau ruang publik bisa kena sanksi

27 Civitas Akademika Wafat Selama Pandemik, Unila Gelar Doa BersamaSuasana Rektorat Universitas Lampung Senin (23/11/2020)

Selama BDR semua pegawai tetap diminta melakukan konfirmasi kehadiran paling lambat pukul 08.00 WIB dan kepulangan paling cepat pukul 16.30 WIB. Itu dengan mengakses aplikasi Sirandu.

Sementara bagi pegawai yang keluar dari Kota Bandar Lampung atau tempat domisilinya tanpa seizin atasan, maka bisa dikenakan sanksi. Ketentuan ini juga berlaku untuk mengunjungi tempat wisata atau ruang publik.

Tidak hanya itu, bagi pegawai dan keluarga Universitas Lampung ikut menyediakan layanan konsultasi kesehatan melalui WhatsApp dengan dr. Winda Trijayanti Utama ke nomor +6285266558000.

Atau bisa juga ke dr. Ratna Dewi Puspita Sari ke +6281367155786 dan dr. Evi Kurniawati ke +62811723473.

Baca Juga: Vaksinasi Massal di GSG Unila, Mahasiswa Bingung Isi Kartu Vaksin

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya