Segini Jumlah Kendaraan Ditilang Selama Operasi Zebra Krakatau 2024

- Operasi Zebra Krakatau 2024 berakhir setelah melayangkan 4.509 tilang manual dan 7 tindakan ETLE statis selama 14 hari.
- Pelanggar didominasi oleh pemotor yang tidak menggunakan helm SNI, dengan total pelanggaran mencapai 3.473 perkara.
- Terjadi 45 kecelakaan lalu lintas selama operasi, dengan kerugian materil mencapai Rp143.405.000 dan menimbulkan 17 korban meninggal dunia.
Bandar Lampung, IDN Times - Operasi Zebra Krakatau 2024 digelar Polda Lampung selama 14 hari telah berakhir. Total petugas melayangkan sebanyak 4.509 tilang manual kepada para pelanggar lalu lintas.
Berdasarkan data diterima IDN Times selama pelaksanaan operasi mulai 14-27 Oktober 2024, selain ribuan tindakan tilang manual, petugas Ditlantas Polda Lampung dan jajaran Satlantas Polres/ta juga melayangkan 7 tindakan ETLE statis.
Selain itu, petugas turut melakukan tindakan preventif berupa teguran sebanyak 31.996 kali. Sehingga total penindakan baik ETLE statis, tilang manual, dan teguran yang diberlakukan kepada pelanggar sebanyak 36 512 kali.
"Untuk jumlah penindakan selama 14 hari tanggal 14-27 Oktober, total kendaraan yang ditilang manual sebanyak 4.509 perkara," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik dikonfirmasi, Senin (28/10/2024).
1. Pelanggar lalu lintas didominasi pemotor tidak menggunakan helm SNI

Dari ribuan pelanggaran tersebut, Umi mengungkapkan, paling banyak datang dari pengguna kendaraan roda dua mencapai 3.473 perkara. Pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm SNI 1.840 pelanggar, berkendara di bawah umur (1.161 pelanggar), dan menggunakan nopol atau plat palsu (157 pelanggar).
Sementara dari kendaraan jenis roda empat tercatat 1.043 perkara. Pelanggaran paling banyak tidak menggunakan safety belt sebanyak 540 pelanggar, berkendara di bawah umur (223 pelanggar), dan kendaraan melebihi muatan (136 pelanggar).
"Dari catatan kami, untuk pelanggaran selama pelaksanaan operasi di tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu," ucapnya.
2. Ada 45 kejadian kecelakaan, nilai kerugian Rp143 juta

Lebih lanjut Umi mengungkapkan, dua pekan pelaksanaan operasi tercatat insiden kecelakaan lalu lintas sebanyak 45 kejadian. Nilai kerugian materil diperkirakan mencapai Rp143.405.000.
"Kejadian kecelakaan terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Selatan 10 kejadian, serta Polres Tanggamus dan Lampung Tengah masing-masing 6 kejadian," ungkapnya.
3. Catat 17 korban meninggal kecelakaan

Dalam catatan kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, Umi menambahkan, pihaknya menghimpun sebanyak 17 korban meninggal dunia, 32 korban luka berat, dan 36 korban luka ringan. Jumlah korban terlibat kecelakaan ini menurun dibandingkan tahun lalu.
Lebih rinci bila ditelisik berdasarkan profesi para korban, terbanyak korban mengalami kecelakaan lalu lintas 27 orang merupakan karyawan swasta dan 19 orang masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.
"Kendaraan paling banyak mengalami kecelakaan sepeda motor ada 55 unit, mobil barang 14 unit, dan mobil penumpang 7 unit. Angka kecelakaan di tahun ini naik 2 kejadian dibandingkan tahun kemarin," imbuh kabid humas.