Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
RUU Ketenagalistrikan, Itera: Perkuat Peran Saintek Transisi Energi
ilustrasi PLTS (pexels.com/@gustavo-fring)
  • Itera menyerahkan kajian akademik RUU Ketenagalistrikan kepada Komisi XII DPR RI sebagai kontribusi riset dan inovasi untuk mendukung sistem energi nasional yang berkelanjutan.
  • Itera mengembangkan PLTS terbesar di lingkungan kampus Indonesia, menyuplai listrik tiga gedung sekaligus menjadi laboratorium riset energi bersih bagi sivitas akademika.
  • Komisi XII DPR RI menghimpun masukan akademik dari Itera dan Unila guna memperkaya substansi RUU Ketenagalistrikan agar memperkuat ketahanan energi serta percepatan transisi energi nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyampaikan kajian akademik terhadap RUU Perubahan Ketiga Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, kepada Komisi XII DPR RI. Kajian tersebut menjadi bagian dari kontribusi Itera sebagai perguruan tinggi berbasis riset dan inovasi dalam penyusunan regulasi yang mendukung sistem ketenagalistrikan nasional yang berkelanjutan.

Kajian disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Kantor PLN UID Lampung, Rabu (8/7/2026). Rektor Itera, Elfahmi, menjelaskan, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis riset sekaligus mengembangkan inovasi teknologi yang mendukung percepatan transisi energi nasional.

Menurutnya, kontribusi akademisi diperlukan agar kebijakan ketenagalistrikan mampu menjawab tantangan penyediaan energi yang andal, berkelanjutan, dan rendah emisi.

1. PLTS Itera terbesar di area kampus

PLTS ITERA jadi contoh pengembangan energi terbarukan di tingkat nasional. (IDN Times/Istimewa)

Elfahmi mengatakan, Itera terus mengembangkan ekosistem riset dan pemanfaatan energi baru terbarukan di lingkungan kampus. Salah satunya melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang menjadi salah satu instalasi PLTS terbesar di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia.

PLTS tersebut saat ini mampu menyuplai kebutuhan listrik bagi tiga gedung di kampus dan menjadi laboratorium pembelajaran sekaligus riset bagi sivitas akademika.

“Pengembangan riset dan pemanfaatan energi bersih di lingkungan kampus diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya sistem energi nasional yang berkelanjutan, tangguh, dan rendah emisi,” ujar Elfahmi.

2. Revisi regulasi ketenagalistrikan perlu diarahkan mempercepat transisi energi

PLTS ITERA jadi contoh pengembangan energi terbarukan di tingkat nasional. (IDN Times/Istimewa)

Dekan Fakultas Teknologi Industri Itera, Hadi Teguh Yudistira menjelaskan, revisi regulasi ketenagalistrikan perlu diarahkan untuk mempercepat transisi energi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Menurutnya, pengembangan energi baru terbarukan harus didukung indikator emisi yang terukur, penguatan peran negara dalam penyediaan tenaga listrik secara terintegrasi.

Indikator lainnya, optimalisasi ancillary services, evaluasi wilayah usaha ketenagalistrikan, percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional, serta pengaturan kerja sama jual beli listrik lintas negara yang tetap mengedepankan kepentingan nasional.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut akan mendorong terciptanya sistem kelistrikan yang lebih efisien, andal, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi melalui tata kelola yang terintegrasi dan mendukung percepatan transisi energi di Indonesia.

3. Himpun masukan akademik dari perguruan tinggi

Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyampaikan kajian akademik terhadap RUU Perubahan Ketiga Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. (Dok. ITERA).

Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengapresiasi komitmen Itera dalam mengembangkan energi bersih melalui pemanfaatan PLTS di lingkungan kampus. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan peran aktif perguruan tinggi dalam mendukung agenda transisi energi nasional sekaligus menjadi contoh implementasi energi berkelanjutan.

Putri menjelaskan, kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke Lampung bertujuan menghimpun masukan akademik dari perguruan tinggi dan pelaku industri sebagai bahan penyusunan RUU Ketenagalistrikan yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Kumulatif Terbuka. Ia berharap, masukan dari Itera dan Universitas Lampung dapat memperkaya substansi regulasi sehingga mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengakomodasi percepatan pengembangan energi bersih di Indonesia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article