Realita Program Koperasi Merah Putih di Lampung, Masih Omon-omon

- Koperasi Merah Putih di Lampung masih omon-omon belaka
- Belum ada gerai dan menumpang di rumah RT
- Modal awal hasil iuran anggota kelurahan
Bandar Lampung, IDN Times - Program Koperasi Merah Putih diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah 21 Juli 2025 lalu. Program ini pun serentak digulirkan di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Lampung.
Hampir tiga bulan program tersebut bergulir, bagaimana kondisi di Bumi Ruwa Jurai? Dari hasil penelusuran lapangan dan dokumentasi IDN Times, keberadaan Koperasi Merah Putih di Provinsi Lampung, khususnya di Kota Bandar Lampung sejatinya belum benar-benar berjalan optimal, terlebih menunjukkan implementasi dan manfaat nyata.
Melihat fakta di lapangan, khususnya di Lampung realisasi program ini masih jauh dari semangat kemandirian rakyat yang digaungkan oleh pemerintah. Tanpa fasilitas, tanpa dana, dan tanpa arahan teknis, apakah Koperasi Merah Putih terancam menjadi proyek simbolik dan omon-omon di bibir?. Berikut beberapa faktanya.
1. Belum ada gerai dan menumpang di rumah RT

Di Kota Bandar Lampung, pengelolaan dan pelaksanaan Koperasi Merah Putih diserahkan kepada masing-masing kelurahan. Seperti terjadi di wilayah Kelurahan Way Dadi, koperasi ini dirancang berlokasi di kantor kelurahan setempat, namun faktanya masih belum terlihat secara fisik, apalagi aktivitas unit usaha koperasi.
Salah satu ruangan terletak di sisi pojok bagian kiri kantor rencananya baru akan dijadikan tempat atau outlet Koperasi Merah Putih. Di dalam ruangan berukuran sekitar 2,5 kali 2 meter persegi tersebut, hanya ada satu meja kayu bekas, papan struktur organisasi berdebu, dan satu tabung gas LPG 3 Kg lengkap dengan selang regulator sudah tidak terpakai.
Lurah Way Dadi, Muhammad Sopyan mengatakan, operasional Koperasi Merah Putih baru beroperasi bertahap sebulan terakhir dikarenakan keterbatasan dana.
"Kalau koperasinya memang di SK atau akte beralamatkan di kelurahan. Kita lagi upayakan ada ruangan kosong dibuat khusus untuk koperasi, tapi kurang memadai. Jadi sementara ini, sekretariat di kelurahan dan operasionalnya kita numpang di rumah pengurus RT," katanya.
2. Modal awal hasil iuran anggota keluarahan

Kondisi lainnya adalah Koperasi Merah Putih di Kelurahan Way Dadi baru sebatas menjalankan kegiatan usaha penjualan sembako jenis beras. Modal awal diakui merupakan hasil iuran uang anggota kelurahan senilai Rp2 juta.
"Kalau bantuan-bantuan dari pemerintah belum turun. Mudah-mudahan ada waktu dekat ada, jadi bisa tambah modal," kata Sopyan.
3. Akuisisi koperasi PKK kelurahan

Kondisi sedikit berbeda ditemukan di Kelurahan Sukarame, kehadiran gerai dan kantor Koperasi Merah Putih secara fisik diakui sudah berdiri lantaran mengakuisisi Koperasi PKK Kelurahan yang sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.
Selain itu, Koperasi Merah Putih Kelurahan Sukareme disebut telah ditinjau langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dan beberapa pihak ketiga sudah menawarkan aneka produk agar dapat dikelola dan dijalankan sebagai unit usaha.
"Karena tempatnya belum memungkinkan masih berangsur-angsur, ini sedang kita carikan tempat yang agak luas. Jadi untuk sementara alakadarnya," ucap Lurah Sukarame, Doni Nopria.
Di sana, Koperasi Merah Putih ini diklaim menjajakan anaka produk UMKM hingga kerajinan dibuat warga, termasuk memfasilitasi simpan pinjam yang baru diperuntukkan bagi pengurus atau anggota koperasi tersebut.
"Ini sudah berjalan sekian tahun. Dari ibu PPK Kelurahan Sukarame memang adakan arisan sementara ini yang berjalan seperti, kalau kucuran dana dari pusat belum," sambung menggambarkan aktivitas koperasi di keluarga setempat.
4. Warung warga ditempal spanduk berlabel Koperasi Merah Putih

Menelisik keberadaan Koperasi Merah Putih Keluarga Sukarame, hasil penelusuran memang ditemukan warung berukuran 2 meter x 2 meter persegi yang menyatu dengan bangunan kosan dua lantai di salah satu gang Jalan Pulau Sabesi.
Di warung itu, nampak jelas tergantung sebuah banner ukuran kecil bertuliskan "GERAI KOPERASI MERAH PUTIH SUKARAME, KELURAHAN SUKARAME, KECAMATAN SUKARAME, KOTA BANDAR LAMPUNG". Di dalamnya, kios sederhana ini menjual beragam kebutuhan sehari-hari seperti minyak goreng, gula, kopi, mie instan, gas LPG, hingga air galon isi ulang.
Eri, seorang wanita paruh baya ditemui saat menjaga kios tersebut mengatakan, warung tersebut merupakan usaha kecil miliknya yang sudah dijalankan lebih dari sepuluh tahun lalu. Namun memang, lokasi setempat juga diperuntukkan sebagai sekertariat Koperasi PKK Kelurahan Sukarame yang kini beralih nama menjadi Koperasi Merah Putih.
"Saya juga pengurus. Ini beralih baru ada satu bulanan tapikan belum keluar dananya. Belum ada (aktivitas ekonomi pada Koperasi Merah Putih Kelurahan Sukarame)," katanya.
Kondisi terjadi ini jelas berbanding terbalik dengan klaim pemerintah pusat maupun daerah yang menyatakan Koperasi Merah Putih digadang-gadang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan. Terutama sebagai wadah penyaluran bantuan, kredit mikro, pengelolaan usaha komunitas, dan lain-lainnya justru belum terealisasi dengan baik di lapangan.
5. Ada 2.651 Koperasi Desa/Koperasi Merah Putih di Lampung

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung, Samsurijal menjelaskan, di Provinsi Lampung terdapat 2.651 Koperasi Desa/Koperasi Merah Putih. "Alhamdulillah, secara keseluruhan sudah dibentuk dan berbadan hukum," ujar saat ditemui IDN Times di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).
Ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui arahan Kementerian Koperasi (Kemenkop) sedang menyusun langkah-langkah aktivasi seluruh koperasi desa (Kopdes) dalam melakukan kegiatan usaha. Salah satu caranya membangun sistem informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dari 2.651 unit koperasi, ia mengklaim 95 persen tercatat sudah memiliki akun dan menvalidasi data pada sistem Komenkop tersebut. Kemudian 141 unit Koperasi Merah Putih tersebar di 15 kabupaten/kota se-Lampung disebut sudah beroperasi dan menjalankan bisnis usaha.
"Ini hasil konsolidasi kami dengan kabupaten/kota. 141 koperasi sudah beroperasi terbanyak di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Tanggamus, dan Way Kanan," lanjut Samsurijal.
6. Skema permodalan tunggu kredit pinjaman bank Himbara

Terkait skema permodalan, Samsurijal membeberkan, operasional Koperasi Merah Putih nantinya bakal ditopang melalui kredit pinjaman melalui bank Himbara masing-masing unit bakal memperoleh Rp3 miliar.
Meski demikian, setiap Koperasi Merah Putih diminta menyusul proposal bisnis untuk diajukan kepada bank Himbara melalui sistem informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Artinya, masing-masing pengurus membuat proposal bisnisnya dengan mekanisme melalui musyawarah desa/kelurahan melihat kepala desa atau lurah sebagai pengawasan. Nanti setelah disetujui baru diajukan ke bank Himbara," imbuh dia.