Tingkat Keaktifan Peserta JKN Lamsel Masih 75,12 Persen

- Perpanjangan PKS BPJS Kesehatan oleh Pemkab Lamsel
- Menjamin layanan kesehatan masyarakat terdaftar
- Tingkat keaktifan peserta JKN masih perlu ditingkatkan
- Privilege wilayah prioritas UHC untuk Lampung Selatan
- Sinergi antara Pemkab dan BPJS Kesehatan dalam memastikan perlindungan kesehatan yang layak
- Pemkab Lamsel akan terus memperkuat sistem layanan kesehatan dan mempercepat pencapaian UHC secara menyeluruh
Lampung Selatan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Kesehatan resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat program Universal Health Coverage (UHC) di wilayah setempat.
Penandatanganan perpanjangan PKS dilakukan Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Sumantri, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di ruang kerja Sekda, Kamis (16/10/2025).
1. Menjamin layanan kesehatan masyarakat yang terdaftar APBD

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, menjelaskan perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah penting untuk menjamin keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdaftar melalui APBD Kabupaten Lampung Selatan.
“Perjanjian kita tahun ini memang berakhir Oktober 2025. Alhamdulillah, kita bisa melanjutkannya hingga Desember. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mendukung cakupan semesta jaminan kesehatan,” ujar Yessy.
2. Tingkat keaktifan peserta masih di angka 75,12 persen

Berdasarkan data semester I tahun 2025 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung Selatan mencapai 1.105.918 jiwa atau 97,24 persen dari total penduduk per 1 Oktober 2025.
Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 75,12 persen, sehingga masih perlu dorongan untuk mencapai target 98 persen kepesertaan dan 80 persen keaktifan. Meski begitu, Kabupaten Lampung Selatan tetap memperoleh privilege dari Kantor Pusat BPJS Kesehatan sebagai wilayah prioritas UHC.
“Artinya, masyarakat yang belum memiliki JKN dan tiba-tiba sakit bisa langsung diaktifkan kepesertaannya hari itu juga,” tambah Yessy.
3. Perkuat sistem layanan kesehatan dan percepat pencapaian UHC

Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, mengapresiasi sinergi yang terus terjalin antara Pemkab dan BPJS Kesehatan dalam memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.
“Perpanjangan kerja sama ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Meski tampak sederhana, langkah ini strategis dan manfaatnya langsung dirasakan oleh warga Lampung Selatan,” kata Supriyanto.
Melalui kerja sama tersebut, Supriyanto menegaskan, Pemkab Lamsel akan terus memperkuat sistem layanan kesehatan dan mempercepat pencapaian UHC secara menyeluruh. Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk aktif meningkatkan kepesertaan dan keaktifan program JKN di daerah.