Diperiksa 3 Kali, Eks Bupati Pesawaran Belum Tersangka Korupsi SPAM?

- Kepala Dinas PUPR dan rekanan swasta ikut diperiksa terkait proyek SPAM Pesawaran
- Status terperiksa masih saksi, termasuk mantan Bupati Dendi Ramadhona
- Belum disampaikan hasil penggeledahan rumah Dendi, penyidik masih mendalami perkara korupsi
Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona kembali menjalani pemeriksaan oleh tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam kasus dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar, Kamis (17/10/2025).
Berdasarkan catatan dan informasi diterima IDN Times, pemeriksaan terhadap kepala daerah dua periode di Kabupaten Pesawaran tersebut merupakan ketiga kalinya, setelah sebelumnya dilakoni Dendi pada 4 dan 9 September 2025 lalu.
Dalam pemanggilan ketiga kalinya ini, Dendi Ramadhona diperiksa penyidik sekitar 13 jam, tepatnya pada pukul 10.00-23.00 WIB.
"Saya ditanya masih sama, terkait regulasi dari proyek SPAM tersebut," ujar Dendi dimintai keterangan di pelataran Kantor Kejati Lampung, Kamis (16/10/2025) malam.
1. Kepada Dinas PUPR dan rekanan swasta ikut diperiksa

Terkait kegiatan tersebut, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya menjelaskan, penyidik telah memeriksa terhadap sejumlah saksi terkait proyek SPAM Pesawaran, termasuk Dendi Ramadhona.
Menurutnya, materi kegiatan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pendalaman penyidikan dugaan korupsi atas dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang air minum hingga perluasan jaringan perpipaan pada SPAM oleh Dinas PUPR Pesawaran tahun anggaran 2022.
"Selain mantan kepala daerah (Dendi Ramadhona), semalam beberapa saksi kembali kami panggil dan mintai keterangannya," katanya.
2. Status terperiksa masih saksi

Selain Dendi, Armen menyampaikan, saksi-saksi dipanggil dan diperiksa tersebut masing-masing Kepala Dinas PUPR Pesawaran berinisial S dan seorang rekanan pelaksana kegiatan proyek S.
"Status mereka masih batas saksi, untuk pendalaman penguatan penyidikan. Mudah-mudahan kami bisa segera menuntaskan penyidikan perkara ini," tegasnya.
3. Belum sampaikan hasil penggeledahan rumah Dendi

Terkait hasil penggeledahan yang telah dilakukan di rumah Dendi Ramadhona pada akhir September kemarin, Armen menyampaikan, pihaknya bakal menggelar penyampaian tersebut nanti. Oleh karenanya, ia meminta publik dan semua pihak bersabar dikarenakan penyidik masih terus berjalan mengusut dan mendalami perkara dugaan korupsi tersebut.
"Ini bagian dari strategi penyidikan. Saya mohon doa dan dukungannya, Insyallah akan disampaikan pada waktu konpers (konferensi pers penetapan tersangka) nanti," imbuh Aspidsus.