Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ratusan Buruh TKBM Pelabuhan Panjang Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa

Ratusan buruh tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang kembali menggelar aksi unjuk rasa. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Ratusan buruh tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang kembali menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini, mereka menggeruduk Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah (Pemkot) Bandar Lampung, Rabu (12/1/2022).

Para buruh kompak berkumpul di depan gedung tepatnya di Jalan Dokter Susilo, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, guna menuntut pemkot setempat dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM Bandar Lampung mengesahkan hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada 15 Desember 2021 kemarin.

"Kami mempertanyakan apa yang terjadi dengan intansi pemerintah, mengapa hingga detik ini ketua baru terpilih hasil RALB belum juga disahkan. Kenapa ini digantung saja?," ujar Dedi Apriyadi, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang terpilih.

1. Mayoritas anggota pertanyakan pengesahan ketua terpilih

Ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muatan (TKBM) Pelabuhan Panjang menggeruduk Kantor Koperasi pelabuhan setempat. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dedi menjelaskan, hasil RALB pada 15 Desember 2021 tersebut sejatinya sudah langsung diverifikasi Dinas Koperasi dan UMKM Bandar Lampung. Itu disaksikan langsung Dinas Ketenagakerjaan dan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang.

Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian terkait pengesahan hasil RALB tersebut. Padahal, kegiatan itu telah diikuti secara kuorum atau jumlah minimum anggota yang harus hadir dalam rapat.

"Kami mempertanyakan hal ini, tapi bila RALB itu memang dianggap tidak sah. Maka kami pun siap untuk kembali menggelar pemilihan ulang," tegasnya.

2. Anggota koperasi sebut terjadi banyak penyimpanan semasa kepengurusan lama

Ilustrasi pemberian. (IDN Times/Sukma Shakti)

Ivan, salah satu peserta aksi dan anggota buruh TKBM Pelabuhan Panjang mengamini akan hal tersebut. Pasalnya mayoritas buruh terlibat dalam keanggotaan koperasi itu telah bulat menyatakan enggan diketuai oleh Ketua Koperasi sebelumnya yaitu, Agus Sudjatma.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan dan penyimpanan terjadi semasa kepemimpinan Agus Sudjatma.

"Pengelolaan koperasi selama ini berbau nepotisme, dimana sudah tidak ada keadilan bagi anggotanya. Bisa dibayangkan biaya berobat kami saja selama ini selalu potong 50 persen oleh pengurus," imbuh Ivan.

3. Anggota sebelumnya sebut RALB tak bisa kembali digelar

Ratusan buruh tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang kembali menggelar aksi unjuk rasa. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sudjatma mengatakan, bahwa hasil RALB dilakukan pada 15 Desember 2021 tersebut tidak sah. Itu merujuk Surat Keputusan Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Bandar Lampung.

Penyebabnya, lantaran selama proses perjalanan RALB banyak terjadi pelanggaran mekanisme pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dan Undang-Undang Koperasi.

"Dengan hal mereka juga sudah tidak bisa kembali melaksanakan RALB, sebab harus ada pembuktian, di mana pengurus sah saat ini ada kesalahan dan koperasi tidak berjalan," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us