Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Lampung Tengah

- Polisi mendalami temuan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Lampung Tengah.
- Barang bukti yang diamankan termasuk 11 kempu kosong, 2 drum, dan mobil Fuso.
- Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi sedang dalam penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap 6 saksi.
Lampung Tengah, IDN Times - Polisi mendalami temuan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi terjadi di wilayah Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra mengatakan, hasil olah TKP di lokasi kejadian diduga menjadi tempat penimbunan BBM, tepatnya di belakang rumah milik Kepala Kampung Gunung Agung inisial SI.
“Sebelumnya, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di TKP yang diduga kuat berkaitan dengan praktik penyalahgunaan BBM subsidi,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).
1. Barang bukti kempu hingga rangka motor terbakar

Dari kegiatan olah TKP tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa 11 kempu kosong berkapasitas 1.000 liter, 2 drum, 2 unit mobil Fuso, 44 jeriken ukuran 35 liter, 1 unit mesin sedot lengkap dengan selang, 9 ember, 1 corong, 1 sekop, 1 unit sepeda motor utuh, dan 4 unit sepeda motor terbakar (sisa rangka).
Termasuk 1 unit mobil Panther dengan tangki modifikasi, 1 alat ukur BBM, 1 drum telah dipotong dan dijadikan bak penampungan, 3 unit mobil pick-up, 9 jerigen 35 liter berisi solar, dan 3 jerigen 10 liter berisi solar.
"Iya, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," kata Alsyahendra.
2. Periksa saksi-saksi

Praktik dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sedang dalam tahap penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.
"Total sudah 6 orang saksi yang telah kami periksa, termasuk pemilik rumah yakni SI, yang merupakan Kepala Kampung Gunung Agung," ungkap Alsyahendra.
3. Tindak tegas pelanggar hukum

Alsyahendra menambahkan, Polres Lampung Tengah tidak akan mentolerir bagi pihak manapun terbukti melakukan pelanggaran hukum dan akan menindak tegas tanpa pandang bulu.
"Ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen Polres Lampung Tengah dalam menjaga keamanan, serta keadilan di wilayah hukumnya," tegas kapolres.