Polisi Buru Pemesan Uang Palsu Rp980 Juta, Diduga Biayai Demo di Jakarta

Polda Lampung mengembangkan penyidikan peredaran uang palsu senilai Rp980 juta, dengan dua tersangka yakni kurir Azizir Wicaksono dan pemilik barang, Sudiono.
Polisi telah mengantongi identitas ATD di Jakarta, yang disebut Sudiono sebagai pemesan uang palsu pecahan Rp100 ribu tersebut.
Berdasarkan keterangan awal Sudiono, uang palsu diduga dipesan untuk demonstrasi di Jakarta; penyidik menelusuri tujuan, sumber uang, dan jaringan peredarannya.
Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung terus mengembangkan penyidikan kasus peredaran uang palsu total nominal mencapai Rp980 juta. Polisi kini mengejar sosok diduga menjadi pemesan uang palsu tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran pihak yang diduga memesan uang palsu tersebut
"Benar, tersangka pemilik inisial S (Sudiono) barang bukti uang palsu tersebut dipesan oleh seseorang di Jakarta berinisial ATD," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).
1. Kantongi identitas pemesan

Konferensi pers pengungkapan pengiriman uang palsu Rp980 juta oleh Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna). Yuni mengatakan, penyidikan tidak berhenti terhadap dua tersangka Azizir Wicaksono selaku kurir dan Sudiono sebagai pemilik. Polisi kini mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak diduga memesan uang palsu, sekaligus jaringan di balik peredarannya.
"Pengembangan dan pendalaman perkara terus dilakukan untuk mengungkap pihak pemesan, sumber perolehan, serta tujuan penggunaan uang tersebut," katanya.
Oleh karenanya, polisi kini telah mengantongi identitas pihak pemesan ribuan lebar uang palsu pecahan seratus ribu tersebut. "Penyidik masih mendalami keterangan tersangka S terkait sosok ATD yang disebut sebagai pihak pemesan uang palsu," lanjut dia.
2. Uang palsu Rp980 juta diduga dipesan untuk demo

Personel Subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Lampung meringkus Sudiyono (58) ditangkap petugas di Medan, Sumatera Utara. (IDN Times/Istimewa). Berdasarkan keterangan Sudiono kepada penyidik, Yuni mengungkapkan, uang palsu tersebut diduga dipesan ATD untuk digunakan dalam kegiatan demonstrasi diduga di wilayah Jakarta.
Oleh karenanya, keterangan awal tersebut menjadi salah satu materi kini masih didalami penyidik untuk memastikan tujuan pemesanan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Termasuk mendalami keterangan tersangka mengenai dugaan pemesanan uang tersebut untuk keperluan demonstrasi," ucapnya.
3. Polisi dalami jaringan dan sumber uang palsu

Penampakan barang bukti uang palsu Rp980 juta diungkap Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna). Selain memburu pemesan, Yuni menambahkan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung juga masih menelusuri sumber uang palsu tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain ikut terlibat.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui bagaimana uang tersebut diperoleh oleh Sudiono maupun peredaran uang palsu tersebut diedarkan.
"Perkara ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu lainnya," imbuh Kabid Humas.




















