Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Uang Palsu Rp980 Juta, BI Lampung: Didominasi Emisi 2022 hingga 2024

Bandar Lampung
2 min read
Uang Palsu Rp980 Juta, BI Lampung: Didominasi Emisi 2022 hingga 2024
Penampakan barang bukti uang palsu Rp980 juta diungkap Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • BI Lampung memastikan uang senilai sekitar Rp980 juta yang diungkap Polda Lampung merupakan rupiah diragukan keasliannya, setelah membantu pemeriksaan bersama aparat.

  • Pelacakan Puslabfor menunjukkan nomor seri uang tersebut pernah beredar di sejumlah wilayah Sumatra, khususnya Sumatra Utara, tetapi tidak tercatat beredar di Lampung.

  • Ribuan pecahan Rp100 ribu didominasi emisi 2022–2024; pemeriksaan menemukan perbedaan pada tekstur, tanda air, serta unsur recto verso yang gagal membentuk logo BI.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Lampung memastikan uang palsu senilai sekitar Rp980 juta diungkap Polda Lampung merupakan uang rupiah diragukan keasliannya. Uang tersebut terdiri dari beberapa tahun emisi, termasuk emisi 2022 hingga 2024.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Lampung, Bimo Epyanto mengatakan, pihaknya turut membantu Polda Lampung memeriksa untuk memastikan keaslian uang disita dalam kegiatan pengungkapan kasus tersebut.

"Kalau berkaitan dengan Bank Indonesia, tentu saja di sini nanti kami membantu pihak berwajib, dalam hal ini Polda, untuk menentukan apakah uang yang ditemukan ini uang asli rupiah atau uang yang diragukan keasliannya," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (20/10/2026).

  1. 1. Nomor seri uang palsu terlacak di Sumatra Utara

    Konferensi pers pengungkapan pengiriman uang palsu Rp980 juta oleh Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
    Konferensi pers pengungkapan pengiriman uang palsu Rp980 juta oleh Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

    Berdasarkan penelitian dan pelacakan nomor seri oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Bimo menjelaskan, uang diamankan tersebut diketahui memiliki nomor seri yang sebelumnya sempat beredar di sejumlah wilayah di Sumatra.

    Namun, BI memastikan nomor seri uang diperiksa tidak tercatat beredar di Provinsi Lampung. Namun ditemukan beredar di wilayah Provinsi Sumatra Utara.

    "Temuan ini menjadi salah satu petunjuk terkait asal peredaran uang palsu yang kemudian dibawa menuju wilayah Lampung dalam kasus pengiriman uang palsu dari Medan menuju Jakarta," jelasnya.

  2. 2. Didominasi emisi 2022 hingga 2024

    Konferensi pers pengungkapan pengiriman uang palsu Rp980 juta oleh Ditreskrimsus Polda Lampung.
    Konferensi pers pengungkapan pengiriman uang palsu Rp980 juta oleh Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

    Bimo menyebutkan, ribuan lembar uang palsu diperiksa terdiri dari pecahan Rp100 ribu dengan sejumlah tahun emisi didominasi terbitan 2022 hingga 2024.

    "Ini sejak tahun 2022 sampai 2024. Jadi, ini terdiri dari tahun emisi, ya dalam pecahan 100 ribu," ucapnya.

    Meski demikian, BI tidak menentukan tingkat kemiripan uang palsu dengan uang asli dalam bentuk persentase. Sebab, pemeriksaan dilakukan dengan membandingkan karakteristik fisik dan unsur pengaman terdapat pada uang rupiah asli, termasuk metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

    "Dengan metode dilihat, diraba, dan diterawang. Sebagai contoh, ketika diraba dengan menggunakan jari kita, sudah bisa dirasakan bedanya antara uang yang asli dan uang yang tidak asli," lanjut dia.

  3. 3. Tanda air hingga logo BI tak terbentuk

    Konferensi pers pengungkapan pengiriman uang palsu Rp980 juta oleh Ditreskrimsus Polda Lampung
    Konferensi pers pengungkapan pengiriman uang palsu Rp980 juta oleh Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

    Bimo menambahkan, perbedaan juga dapat ditemukan ketika uang diterawang. Pada uang rupiah asli, terdapat tanda air berupa gambar pahlawan terlihat.

    Sementara pada uang diragukan keasliannya, tanda air tersebut tidak ditemukan sebagaimana karakteristik uang rupiah asli. Sedangkan pecahan Rp100 ribu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap unsur recto verso.

    Unsur tersebut akan membentuk gambar tertentu ketika diterawang dari kedua sisi uang.

    "Tapi ketika uang ini kami tes, ternyata logo Bank Indonesia-nya tidak berbentuk ataupun berantakan, tidak membentuk logo BI seperti yang ada di rupiah asli," imbuh Bimo.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More