Polisi Bekuk 7 Remaja Hendak Tawuran Modus Perang Sarung di Lamsel

Intinya sih...
- Tujuh remaja diamankan karena rencana perang sarung di Lampung Selatan
- Para remaja menggunakan sarung dimodifikasi dengan pemberat sebagai senjata
- Petugas menyita barang bukti dan memberikan pembinaan kepada para pelaku
Lampung Selatan, IDN Times - Tujuh remaja laki-laki diduga hendak melancarkan aksi perang sarung di Jalan Persawahan, Desa Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan diamankan personel Polsek Katibung.
Ketujuh remaja tersebut berusia antara 14-18 tahun, berasal dari berbagai desa di Kecamatan Candipuro, dan masih berstatus pelajar.
"Benar, kemarin malam saat patroli kami menemukan sekelompok remaja berkumpul dengan membawa sarung yang telah dimodifikasi. Para pelaku langsung kami amankan untuk mencegah potensi bentrokan," jelas Kapolsek Katibung, AKP Rudi, Selasa (4/3/2025).
1. Modifikasi sarung diikat dengan pemberat
Dari hasil pemeriksaan, Rudi mengungkapkan, para remaja ini diduga merencanakan perang sarung sebagai bagian dari tren sering terjadi di kalangan remaja pada momentum bulan suci Ramadan.
Hasil temuan petugas, para pelaku menggunakan sarung telah diikat dan diberi pemberat sebagai senjata untuk saling menyerang dengan kelompok remaja lainnya.
"Tidak ada korban dalam kejadian ini, namun tindakan mereka dinilai membahayakan dan berpotensi menimbulkan konflik antar kelompok. Selain itu, aksi ini juga berisiko mengganggu ketertiban umum serta meresahkan warga sekitar," tegas Kapolsek.
2. Para pelaku merencanakan bentrokan modus perang sarung
Rudi menyampaikan, penangkapan para pelaku bermula dari patroli rutin petugas di wilayah Kecamatan Way Sulan. Saat itu, petugas melihat sekumpulan remaja dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya rencana bentrokan modus perang sarung. Alhasil, para remaja tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Pos Polisi Way Sulan, untuk dimintai keterangan serta diberikan pembinaan.
"Dari tangan para remaja, kami mengamankan barang bukti berupa tiga lembar kain sarung yang diduga akan digunakan sebagai senjata, delapan unit ponsel berbagai merek, serta empat unit sepeda motor yang digunakan untuk berkumpul di lokasi kejadian," ungkapnya.
Kepolisian turut mengidentifikasi, beberapa dari pelaku diamankan telah terlibat dalam aksi serupa sebelumnya. "Ini bagian upaya langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari," lanjut dia.
3. Minta para orang tua meningkatkan pengawasan
Sebagai tindak lanjut, Rudi menambahkan, para remaja tersebut diberikan pembinaan dan dipanggil orang tua mereka untuk diberi pengarahan. Di sisi lain, petugas turut mengimbau masyarakat, terutama para orang tua agar meningkatkan pengawasan aktivitas anak-anak, terutama selama Ramadan.
“Kami berharap tidak ada lagi aksi serupa yang dapat mengganggu ketertiban. Jika ditemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbuh kapolsek.