Polda Lampung Musnahkan Ratusan Kilo Narkotika Senilai Rp200 Miliar

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 54,4 Kg ganja, 129,7 Kg sabu-sabu, 18.989 butir dan 6,7 gram ekstasi, serta 24,35 gram tembakau sintetis. Barang haram ini merupakan hasil pengungkapan periode Mei-Oktober 2023.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, selain seluruh barang bukti pihaknya turut mengamankan total 52 tersangka, dari pengungkapan 6 kasus.
"Dari 6 kasus ini, salah satunya paling mononjol di antaranya pengembangan jaringan Fredy Pratama dengan mengamankan 27 tersangka," ujarnya saat memimpin konferensi pers kegiatan pemusnahan di Mapolda Lampung, Rabu (25/10/2023).
1. Barang bukti bernilai ekonomis Rp200,4 miliar
Helmy, ratusan kilogram narkotika dimusnahkan kali ini ditaksir memiliki nilai ekonomis mencapai Rp200,4 miliar, serta mampu menyelamatkan sebanyak 592.529 jiwa penyalahgunaan narkotika.
"Mudah-mudahan ini berkontribusi baik bagi penanganan, pencegahan, penyangkalan, serta pemberantasan narkoba di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung," ucapnya.
2. Dibakar hingga menjadi abu
Terkait cara pemusnahan barang bukti, Helmy mengatakan, seluruh narkotika dimasukkan ke dalam tong. Kemudian diguyuri bahan bakar minyak (BBM), lalu dibakar hingga menjadi abu dan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Seluruhnya (barang bukti narkotika) sudah mendapat persetujuan dari Kejari Lampung Selatan dan Kejari Pesawaran," jelas dia.
Sedangkan bagi para tersangka telah dilakukan penahanan dan proses pemberkasan perkara, guna segera diadili di pengadilan. "Kami pastikan setiap tersangka dijerat sesuai hukum perundang-undangan berlaku," tambah Helmy.
3. Ajak masyarakat melawan dan memerangi narkotika
Dalam pengungkapan ini, Helmy turut menyampaikan terima kasih kepada instansi maupun stakeholder terkait sudah bekerja sama, untuk melakukan kegiatan pencegahan hingga penindakan terhadap tindak pidana narkotika di Lampung.
Selain itu, ia juga turut mengajak masyarakat untuk terus sama-sama memerangi dan melawan keberadaan narkotika di Sai Bumi Ruwa Jurai.
"Kami tidak bisa sendiri dalam war on drugs tapi sinergitas antara aparat, lembaga, hingga masyarakat ini sangat kami butuhkan. Kami yakin bersama-sama peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika di Lampung dapat dihilangkan," tandas kapolda.