Lampung Selatan, IDN Times - Ditreskrimsus Polda Lampung menggerebek praktik pemalsuan Bahan Bakar Minyak (BBM). Polisi menggerebek 2 gudang berlokasi di Kelurahan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (24/8/2023).
Pengungkapan kasus mengamankan seorang tersangka inisial W, warga Kabupaten Lampung Selatan. Ia disebut berperan sebagai pemillik sekaligus pengelolaan 2 gudang tersebut.
"Iya, pelaku satu orang inisial W dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo kepada IDN Times, Jumat (25/8/2023).
