Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pidato Prabowo Singgung Korupsi, Akademisi: Ekspektasi Perlu Disikapi

Potret Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024 - 2029 (youtube.com/MPRGOID)
Intinya sih...
  • Presiden Prabowo mengkritik maraknya korupsi di Indonesia, menilai bangsa kurang mampu mengatur kekayaan negara.
  • Akademisi Lampung menyoroti pelemahan KPK di era Jokowi sebagai indikator perilaku korupsi yang semakin membudaya.
  • Penanganan korupsi dan pembentukan regulasi undang-undang menjadi tugas utama yang harus diemban oleh Presiden Prabowo.

Bandar Lampung, IDN Times - Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato perdananya pascadilantik menyinggung masih merajalelanya praktik korupsi terjadi di Indonesia. Dalam pidatonya, Prabowo menilai bangsa Indonesia tak cukup baik mengatur kekayaan negara. Alhasil, banyak terjadi praktik kotor korupsi, kolusi, nepotisme para pejabat politik hingga pejabat pemerintah melibatkan pengusaha-pengusaha "nakal".

"Ada tantangan dan kesulitan yang terjadi karena kita kurang waspada, karena kadang-kadang kita tidak handal dan piawai dalam mengurus kekayaan kita sendiri.

Marilah kita berani mawas diri, menatap wajah sendiri, dan mari berani memperbaiki diri sendiri, mari berani mengoreksi diri kita sendiri. Kita harus menghadapi kenyataan bahwa masih terlalu banyak kebocoran penyelewengan, korupsi di negara kita. Ini adalah yang membahayakan masa depan kita dan masa depan anak-anak kita, dan cucu-cucu kita.

Kita harus berani mengakui terlalu banyak kebocoran-kebocoran dari anggaran kita, penyimpangan-penyimpangan kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah di semua tingkatan dengan pengusaha-pengusaha yang nakal, pengusaha-pengusaha yang tidak patriotik, jangan takut melihat realita ini," penggalangan pidato Presiden Prabowo. 

Merujuk pidato seputar korupsi tersebut, Akademisi Lampung mengutarakan pendapatnya. Berikut IDN Times ulas.

1. Pelemahan KPK, indikator perilaku korupsi kian membudaya

Gedung KPK (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Menyoal permasalahan korupsi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdiyanto menyebutkan, Presiden Prabowo sejatinya perlu menyikapi fenomena hukum pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Upaya pelemahan lembaga antirasuh tersebut melalui pengesahan Undang-Undang (UU) KPK seakan menjadi indikator perilaku korupsi kian membudaya. "Bisa kita lihat dengan mata telanjang, ada banyak pejabat tingkat pusat sampai daerah tersandung kasus korupsi," tambahnya.

"Ini tentu sebuah ekspektasi yang perlu disikapi oleh beliau (Prabowo) sebagai kepala pemerintahan, untuk dapat memastikan penanganan korupsi. Beliau juga menekankan terkait ini, artinya, ada semacam problem yang memang beliau harus lakukan," ujarnya dikonfirmasi, Minggu (20/10/2024).

2. Dorong ciptakan penyelenggara negara yang baik dan bersih dari korupsi

Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila), Dr Yusdiyanto. (DOK. Unila).

Yusdiyanto melanjutkan, penanganan korupsi ke depan merupakan salah satu tugas utama Presiden Prabowo sebagai kepala negara, untuk bisa dan harus mampu menciptakan penyelengaraan pemerintahan yang benar-benar bersih dan baik dari prilaku korupsi.

"Presiden hari ini punya tugas penting, agar memastikan penyelenggara negara dari tingkat bawah sampai atas betul-betul punya integritas dan reputasi yang baik," dorongnya.

3. Penuntasan rekayasa peristiwa perkara

Palu tergeletak di meja (pecel.com/KATRIN BOLOVTSOVA)

Selain persoalan korupsi, Yusdiyanto turut menyoroti ada banyaknya rekayasa peristiwa atau rekayasa kasus yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) di periode pemerintahan sebelumnya. Ini disebutkan juga perlu mendapatkan perhatian langsung dari Prabowo.

"Supaya jangan ada terulang lagi peristiwa rekayasa perkara yang dilakukan APH. Ini tentu bisa mencoreng ke depannya, apalagi dengan ketegasan wibawa beliau, justru harus dimulai dari merubah mindset pola penanganannya," ucapnya.

Termasuk berkaitan dengan pembentukan regulasi undang-undang yang disebutkan banyak menuai catat di pemerintahan Presiden Jokowi, ia mewanti-wanti jangan ada lagi pembentukan atau pengesahan legislasi dengan cara pass track seakan menganut sistem kebut semalam.

"Seperti peristiwa pengesahan UU Cipta Kerja, KPK, hingga merubah ketentuan syarat pendaftaran presiden dan wakil presiden juga dilakukan satu malam. Ini menandakan ada hal yang tidak baik di periode sebelumnya dan ini tidak boleh terulang lagi ke depan," tambah dia.

4. Asacita Prabowo pimpin Indonesia 5 tahun ke depan

Potret Prabowo Subianto dalam Pidato Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024 - 2029 (youtube.com/MPRGOID)

Yusdiyanto menambahkan, pidato perdana Presiden Prabowo tersebut secara umum merupakan semacam sebuah asa atau harapannya selama kepemimpinan di lima tahun ke depan yang disampaikan kepada masyarakat atau khalayak luas baik di Indonesia maupun kalangan internasional.

Sejalan dengan asacita tersebut, Presiden Prabowo dan pemerintahannya juga diharapkan mampu merealisasikan komitmen sekaligus janji-janji politiknya ke depan.

"Ada semacam glora dan ekspetasi besar yang memang sudah dicita-citakan dalam benak pak Prabowo. Kemudian semuanya ditumpahkan dalam konsep pidato besar," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us