Pemkot Balam Klaim Syarat SMA Siger Hampir Rampung, Tunggu Restu

- Pemkot Bandar Lampung menyebut legalitas SMA Siger hampir rampung, hanya menunggu persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk bisa beroperasi penuh.
- SMA Siger dibentuk untuk menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan kesulitan biaya di sekolah swasta, sebagai upaya memperluas akses pendidikan.
- Dinas Pendidikan Provinsi Lampung siap memproses izin operasional SMA Siger setelah seluruh syarat terpenuhi, sementara Pemkot menyiapkan yayasan pendidikan mandiri sebagai langkah jangka panjang.
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung menyebut proses legalitas SMA Siger tinggal menyisakan satu persyaratan lagi sebelum dapat beroperasi penuh.
Persyaratan tersebut adalah persetujuan dari Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan, dari sekitar 30 persyaratan yang harus dipenuhi, saat ini hanya tersisa satu syarat yang masih menunggu penyelesaian.
"Sebetulnya kita menunggu dari 30 persyaratan, hanya satu lagi yang belum, yaitu persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung," katanya, Selasa (9/6/2026).
1. Persoalan hibah gedung masih dalam proses

Menurut Eva, salah satu kendala yang sempat muncul berkaitan dengan status gedung sekolah. Meski gedung telah tersedia, proses hibah aset harus mengikuti aturan yang berlaku sehingga membutuhkan penyesuaian dari sisi kelembagaan.
Ia menjelaskan, untuk sementara SMA Siger berada di bawah naungan yayasan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Langkah tersebut dilakukan sembari menunggu proses administrasi dan legalitas yayasan berjalan tuntas.
"Kalau gedung kita ada, memang proses hibahnya yang harus mengikuti aturan. Untuk sementara naungannya Korpri," ujarnya.
Meski demikian, Eva menegaskan SMA Siger bukan milik pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan bagian dari upaya Pemkot Bandar Lampung memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
"Ini bukan milik Bunda Eva, ini milik Pemerintah Kota Bandar Lampung," tegasnya.
2. SMA Siger untuk siswa yang tidak tertampung

Eva mengatakan, keberadaan SMA Siger dipicu dari banyaknya calon peserta didik yang tidak berhasil masuk sekolah negeri. Sementara kemampuan ekonomi keluarga juga menjadi kendala untuk bersekolah di lembaga pendidikan swasta.
Karena itu, Pemkot Bandar Lampung mengambil inisiatif menyediakan alternatif pendidikan agar siswa tetap dapat melanjutkan sekolah.
"Banyak anak-anak yang tidak diterima di SMA negeri. Sementara kalau masuk sekolah swasta mereka tidak punya biaya. Makanya kita tampung anak-anak ini," jelasnya.
Ia memastikan, siswa yang saat ini telah bersekolah tetap akan mendapatkan layanan pendidikan hingga menyelesaikan masa studi dan memperoleh ijazah.
3. Dinas Pendidikan Provinsi siap proses jika syarat lengkap

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Americo, mengatakan pihaknya akan memproses pengajuan yang diajukan apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Menurut Thomas, masing-masing pihak memiliki kewenangan yang berbeda dalam proses tersebut. Karena itu, verifikasi akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kalau syarat terpenuhi ya kita proses," ujar Thomas.
Pemkot Bandar Lampung juga menyiapkan skema jangka panjang dengan membentuk yayasan pendidikan yang berdiri mandiri.
Berdasarkan data Disdikbud Lampung, enam sekolah swasta yang menerima siswa eks SMA Siger terdiri dari SMA Arjuna, SMA Islamiyah, SMA Bina Mulya, SMA Assafina, SMA Budaya, dan SMA Pangudi Luhur.

















