Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kebakaran Gudang di Pesawaran, Polisi Temukan 150 Drum Isi Limbah CPO

Kebakaran Gudang di Pesawaran, Polisi Temukan 150 Drum Isi Limbah CPO
Kebakaran diduga gudang BBM di di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran tepatnya di lahan depan Perumahan Srimulyo Permai, Senin (8/6/2026). (IDN Times/Istimewa).
Intinya Sih
  • Polisi menemukan sekitar 150 drum berisi limbah CPO di gudang yang terbakar di Desa Negeri Sakti, Pesawaran, diduga terkait aktivitas penimbunan dan pengolahan BBM ilegal.
  • Kebakaran terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan berhasil dipadamkan empat jam kemudian tanpa menimbulkan korban jiwa, meski area gudang menyimpan bahan mudah terbakar.
  • Penyebab kebakaran masih diselidiki, sementara polisi mendalami legalitas usaha serta kepemilikan gudang dan mengamankan seluruh barang bukti untuk proses penyelidikan lanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Pesawaran, IDN Times - Polisi mengungkap temuan penyelidikan kebakaran gudang di Dusun Sri Mulyo, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Senin (8/6/2026). Lokasi diduga digunakan sebagai tempat penimbunan hingga pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Kapolres Pesawaran, AKBP Alvie Granito, mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Ya, kemarin personel sudah mendatangi lokasi maupun mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar TKP," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).

1. Ada 150 drum isi limbah CPO

IMG_20260609_084532.jpg
Kebakaran di gudang penimbunan dan pengolahan minyak di Dusun Sri Mulyo, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. (Dok. Damkarmat Lamsel)

Berdasarkan hasil pendataan awal di lokasi, Alvie mengungkapkan, polisi menemukan sekitar 150 drum berisi limbah crude palm oil (CPO). Temuan tersebut kini masih didalami, untuk mengetahui keterkaitannya dengan aktivitas berlangsung di dalam gudang.

Polisi menduga titik api berasal dari area gudang berpagar beton seluas kurang lebih 150 meter persegi digunakan sebagai lokasi penimbunan maupun pengolahan BBM ilegal.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait status kepemilikan, legalitas usaha, maupun aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. Seluruh informasi yang diperoleh akan diverifikasi melalui proses penyelidikan," ungkap Alvie.

2. Kebakaran berhasil dipadamkan, tidak ada korban jiwa

IMG_20260609_084402.jpg
Kebakaran di gudang penimbunan dan pengolahan minyak di Dusun Sri Mulyo, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. (Dok. Damkarmat Lamsel)

Alvie melanjutkan, kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Dua unit pemadam kebakaran dari Kabupaten Pesawaran bersama tiga unit dari Lampung Selatan, dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan kobaran api.

Menurutnya, petugas pemadam akhirnya berhasil menguasai kebakaran sekitar pukul 19.50 WIB, setelah berjibaku selama hampir empat jam. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Dari temuan, potensi bahaya cukup tinggi mengingat banyaknya drum berisi material mudah terbakar yang berada di dalam area gudang," ucapnya.

3. Penyebab kebakaran masih diselidiki

IMG_20260608_173053.jpg
Kebakaran diduga gudang BBM di di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran tepatnya di lahan depan Perumahan Srimulyo Permai, Senin (8/6/2026). (IDN Times/Istimewa).

Alvie menegaskan, penyebab pasti kebakaran hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga akan mendalami dugaan aktivitas penimbunan maupun pengolahan BBM ilegal yang disebut berlangsung di lokasi tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi. Seluruh barang bukti yang berkaitan dengan kejadian ini akan kami amankan dan dalami lebih lanjut," tegas kapolres.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing

Latest News Lampung

See More