Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Petani Terdampak Eksekusi PT BSA Mulai Urus Ganti Rugi Tanam Tumbuh

Penampakan kegiatan pendaftaran ganti rugi eksekusi lahan PT BSA di Posko Pokja Forkopimda. (IDN Times/Istimewa).

Lampung Tengah, IDN Times - Sejumlah petani terdampak proses eksekusi lahan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA), Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah harapkan penerimaan ganti rugi terhadap tanam tumbuh dapat diproses cepat.

Petani Apan mengatakan, sudah menyambangi sekaligus mendaftar lahan garapannya ke posko Pokja Forkopimda. Itu untuk dilakukan pendataan ganti rugi sekaligus meminta bantuan memanen tanamannya.

"Sudah (daftar ke posko Pokja). Ini saya ada garapan di kebun tengah lahan, sama minta bantu ke petugas buat panen lebih awal, sebab kalau panen sendiri takutnya makan waktu," ujarnya, Minggu (24/9/2023).

1. Warga harapkan proses ganti rugi berlangsung cepat dan sesuai

Penampakan lahan eksekusi PT BSA di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah. (IDN Times/Istimewa).

Dalam proses pendaftaran ganti rugi tanam tumbuh tersebut, Apan menyampaikan, dirinya cukup memberikan kepada petugaa posko Pokja penampakan lahan garapannya. Kemudian langsung dilakukan pendataan di tempat.

Seiring dengan rampungnya pendaftaran, ia berharap agar proses ganti rugi tersebut dapat dilaksanakan dengan cepat, serta besaran nominal tali asih dapat disesuaikan dengan harga jual pasar.

"Semoga cepat diverifikasi, mudah-mudahan nilainya juga sesuai, ini yang kami minta," ujarnya.

2. Warga sambangi posko Pokja minta konfirmasi lahan

Penampakan kegiatan pendaftaran ganti rugi eksekusi lahan PT BSA di Posko Pokja Forkopimda. (IDN Times/Istimewa).

Pengakuan serupa juga diutarakan Febrianto, warga Negara Aji Tua sekaligus salah satu penggarap lahan setempat lainnya. Ia sudah mendatangi posko Pokja, untuk mengkonfirmasi terkait kepemilikan tanah berbatasan dengan lahan PT BSA.

"Saya datang buat konfirmasi, supaya tidak ada miskomunikasi dalam ambil alih lahan ini. Sebab kita juga harus ada kejelasan lahan walaupun di perbatasan," kata dia.

3. Perusahaan siapkan dana tali asih ke para petani Rp2,5 miliar

Penampakan lahan eksekusi PT BSA di Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. (IDN Times/Istimewa).

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung mengatakan, perusahaan sudah menyiapkan dana sebesar Rp2,5 miliar, untuk memproses ganti rugi tanam tumbuh milik warga dieksekusi PT BSA.

Dari data posko Pokja, hingga kini ada sebanyak 27 warga sudah datang dan memberikan informasi lokasi penanaman dan jumlahnya, untuk dihitung sebagai pengganti tali asih.

"Dapat kami sampaikan, situasi pengolahan lahan perusahaan saat ini berlangsung kondusif. Dari mereka sudah masuk masa panen sudah kami persilahkan memanen tanamannya terlebih dahulu," tandas Reynold.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us