Pesan Menteri P2MI ke Calon Migran Lampung: Jangan Tergoda Calo!

- Edukasi masyarakat tentang pentingnya migrasi aman dan prosedural
- Tegas perangi praktik calo dengan ancaman hukuman berat
- Tanggung jawab bersama lindungi pekerja migran dengan kolaborasi luas
Bandar Lampung, IDN Times – Menteri Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mewanti-wanti masyarakat Lampung, khususnya para calon pekerja migran tidak tergiur berangkat ke luar negeri secara ilegal atau nonprosedural.
Karding mengatakan, kasus pekerja migran mengalami eksploitasi atau menjadi korban perdagangan orang sering kali berawal dari minimnya pengetahuan masyarakat dan penggunaan jasa calo.
“Problem utama pekerja migran kita adalah soal pengetahuan. Banyak masyarakat belum paham soal migrasi aman dan prosedural, akibatnya mereka mudah tergoda calo,” ujarnya usai menyambangi Nusadaya Academy, Selasa (30/7/2025).
1. Edukasi masyarakat tentang pekerja migran

Karding menegaskan, kementeriannya rutin turun langsung ke berbagai daerah baik melalui forum besar maupun kecil untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya migrasi aman. Edukasi tersebut mencakup kesiapan keterampilan, kemampuan bahasa, mentalitas, dan kelengkapan dokumen sebagai bekal penting bekerja di luar negeri.
“Bekerja di luar negeri itu bukan untuk tinggal selamanya, tapi untuk pulang membawa pengalaman, jaringan, gaji besar, dan ilmu baru. Bahkan, mereka adalah duta bangsa di negara tempatnya bekerja,” jelasnya.
2. Tegas perangi praktik calo

Selaras dengan imbauan ini, Karding turut memperingatkan masyarakat, khususnya para calon pekerja migran agar tidak menggunakan jasa calo. Itu menurutnya tidak memberi perlindungan atau kejelasan hukum.
“Kalau calo, tidak ada wanti-wanti. Saya tegaskan, siapa pun calo yang terbukti menjerumuskan warga akan kami tangkap dan proses hukum seberat-beratnya,” tukasnya.
Selain itu, KemenP2MI telah membentuk Tim Reaksi Cepat tergabung dalam desk perlindungan dan pencegahan pekerja migran ilegal, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Tim ini aktif melakukan pengawasan, edukasi, dan penindakan di lapangan," lanjut dia.
3. Tanggung jawab bersama lindungi pekerja migran

Terkait perlindungan pekerja migran, Karding menekankan, tugas ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kementeriannya semata, melainkan juga membutuhkan kolaborasi luas dengan aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui edukasi masif dan pengawasan ketat, pemerintah berharap masyarakat Lampung dan daerah lain semakin cerdas dan berani menolak jalur ilegal mengancam keselamatan para calon pekerja migran
“Perlindungan ini butuh sinergi. Aparat hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya harus ikut menjaga warga agar tidak jadi korban penipuan dan perdagangan orang. Kita harus hentikan ini bersama,” imbuhnya.