Perkara Cipratan Air, Dua Remaja Lambar Cekcok Berujung Maut

- Cekcok akibat cipratan air di rest area menyebabkan penikaman hingga korban meninggal dunia.
- Pelaku sempat sembunyi di rumah kerabatnya setelah menikam korban, namun berhasil ditangkap oleh polisi.
- Motif dan kronologi tindakan brutal pelaku masih dalam penyelidikan, polisi mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi emosi.
Lampung Barat, IDN Times - Dua remaja pria terlibat cekcok hingga berujung penikaman mengakibatkan korban meninggal dunia di Rest Area Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Sabtu (15/11/2025) malam.
Pelaku berinisial RD (16) kini telah diringkus dan ditahan aparat kepolisian setempat, setelah menganiaya dan menikam korban RF (18) hingga meninggal dunia.
"Benar, pelaku berinisial RD ditangkap kurang dari 24 jam setelah insiden terjadi," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).
1. Cekcok akibat permasalahan cipratan air

Berdasarkan keterangan saksi, Yuni mengungkapkan, peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Mulanya, pelaku dan korban terlibat cekcok dipicu hal sepele, yakni cipratan air di lantai rest area mengenai RF.
Kemudian rombongan remaja termasuk pelaku datang menggendarau sepeda motor. Setibanya di lokasi, salah satu dari mereka menendang air di lantai hingga terciprat ke arah korban.
"RF yang keberatan kemudian terlibat adu mulut dengan pelaku. Cekcok ini memicu RD mengambil sebilah senjata tajam dan menusukkan ke dada kiri RF. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk," ungkapnya.
2. Pelaku sempat sembunyi di rumah kerabatnya

Pascamenikam korban, Yuni melanjutkan, RD langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumah salah satu keluarganya. Polisi menerima laporan kejadian langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
"Tim Satreskrim mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah keluarga hingga berhasil diamankan berikut barang bukti senjata tajam," kata Yuni.
3. Motif dan kronologi masih didalami

Yuni menambahkan, pelaku RD kini ditahan di Polres Lampung Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami motif dan kronologi lengkap tindakan brutal dilakukan pelaku.
Ia turut mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi atau terpancing emosi, sehingga bisa terhindar dari insiden serupa. "Kasus penganiayaan ini akan ditangani dengan transparan, kami minta pihak-pihak terkait menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke kepolisian," tegas Kabidhumas.


















