Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penyelundupan Ratusan Burung Asal Lampung Timur Digagalkan

Penyelundupan Ratusan Burung Asal Lampung Timur Digagalkan
Penyelundupan 485 burung asal Lampung Timur berhasil digagalkan Karantina Lampung dan KSKP Bakauheni. (Dok. Balai Karantina Lampung).

Lampung Selatan, IDN Times - Petugas Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan upaya penyelundupan 485 ekor satwa liar jenis burung asal Lampung Timur.

Ratusan ekor burung tanpa kelengkapan surat-surat maupun dokumen itu terdiri dari 430 ekor burung jenis prenjak dan 55 ekor burung sogon.

"Modus penyelundupan burung yang tak dilengkapi dokumen kesehatan ini, dengan cara dimasukkan kedalam 10 keranjang rencananya dari Lampung Timur akan dikirim menuju Tangerang Selatan," ujar Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan, Jumat (10/2/2023).

1. Sopir tidak dapat menunjukkan dokumen kesehatan

Penyelundupan 485 burung asal Lampung Timur berhasil digagalkan Karantina Lampung dan KSKP Bakauheni. (Dok. Balai Karantina Lampung).
Penyelundupan 485 burung asal Lampung Timur berhasil digagalkan Karantina Lampung dan KSKP Bakauheni. (Dok. Balai Karantina Lampung).

Donni melanjutkan, terbongkarnya upaya penyelundupan itu bermula atas kecurigaan petugas mendapati kendaraan truk jenis fuso. Tim gabungan pun langsung memberhentikan dan memeriksa kendaraan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, sang sopir truk tidak dapat menunjukkan dokumen kesehatan. Sopir dan kendaraan pun digiring ke kantor KSKP Bakauheni, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait, kami tidak akan pernah bosan melaksanakan operasi semacam ini," kata dia.

2. Ratusan burung tersebut sudah dilepasliarkan

Kegiatan pelepas liaran burung selundupan dilakukan Karantina Lampung dan KSKP Bakauheni. (Dok. Balai Karantina Lampung).
Kegiatan pelepas liaran burung selundupan dilakukan Karantina Lampung dan KSKP Bakauheni. (Dok. Balai Karantina Lampung).

Pascapengungkapan kasus, Donni menyampaikan, barang bukti utama berupa ratusan ekor burung ilegal tesebut sudah langsung diserahterimakan kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam(BKSDA) Bengkulu.

"Setelah menjalani karantina, kami bersama BKSDA sudah melepasliaran burung-burung kemarin ke habitat asalnya," kata Donni.

3. Sopir truk akan diproses hukum

Penyelundupan 485 burung asal Lampung Timur berhasil digagalkan Karantina Lampung dan KSKP Bakauheni. (Dok. Balai Karantina Lampung).
Penyelundupan 485 burung asal Lampung Timur berhasil digagalkan Karantina Lampung dan KSKP Bakauheni. (Dok. Balai Karantina Lampung).

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika turut menambahkan sekaligus membenarkan terkait penggagalan upaya penyelundupan berung tersebut. Menurutnya, sang sopir inisal A tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami pastikan setiap tindak pidana, termasuk upaya penyelundupan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan berlaku," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Ita Lismawati F Malau
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Jemaah Haji Lampung Berangkat 25 April 2026, Cek Pembagian Kloter

07 Apr 2026, 18:02 WIBNews