Lampung Selatan, IDN Times - Polda Lampung menjerat pelaku penembakan terhadap seorang PNS di Kota Metro, Fajar Jaya Putra (21).dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan hingga kepemilikan senjata api rakitan ilegal.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, tersangka saat ini telah ditahan di Mapolda berikut barang bukti senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban DC (40).
“Pelaku kami jerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan kepemilikan senjata api ilegal,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (25/5/2026).
