Penataan ODOL jadi Prioritas, ALFI Soroti Ekosistem Transportasi Darat

- Penegakan hukum ODOL prioritas ciptakan transportasi darat efisien
- Dukungan berbagai pihak diperlukan untuk penertiban ODOL yang efektif
- Penataan ODOL mencakup pengelolaan infrastruktur dan tata kelola angkutan darat
Bandar Lampung, IDN Times - Penegakan hukum terkait Over Dimension Over Load (ODOL) harus menjadi prioritas dalam upaya menciptakan sistem transportasi darat lebih efisien.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan dalam Muswil DPW ALFI/ILFA Lampung di Hotel Horison, Senin (17/2/2025).
"Penataan ODOL bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal membangun ekosistem transportasi yang mendukung," katanya.
1. Dukungan berbagai pihak

Akbar menjelaskan, penertiban ODOL tersebut dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak guna mewujudkan sistem yang lebih baik lagi.
“Tanpa pengembangan ekosistem transportasi yang solid, penegakan ODOL tidak akan berjalan efektif. Kita butuh dukungan berbagai pihak untuk mewujudkan sistem yang lebih baik,” ujarnya.
2. Banyak faktor penataan ODOL

Menurut Akbar, penataan ODOL bukan hanya soal mengatur dimensi dan muatan kendaraan berat, namun juga mencakup pengelolaan infrastruktur yang mendukung kelancaran operasional transportasi darat.
"Mekanisme tata kelola angkutan darat ini juga sangat penting, terlebih menjelang Ramadan dan Idul Fitri, yang biasanya memicu lonjakan volume transportasi," tambahnya.
3. Dapat berjalan baik

Akbar menjelaskan, adanya keterbukaan dan semangat kemajuan bersama, DPP ALFI berharap agar program penataan ODOL dapat terlaksana dengan baik, memberikan manfaat bagi sektor transportasi serta masyarakat luas.
"Ke depan, kita perlu memastikan bahwa tata kelola angkutan darat lebih terstruktur, agar arus logistik dan pergerakan masyarakat tetap lancar, terutama saat musim mudik," tuturnya.