Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemkot Bandar Lampung Targetkan TPA Bakung Optimal di 2026

Warga sekitar TPA sedang mengumpulkan sampah. (IDN Times/Muhaimin)
Warga sekitar TPA sedang mengumpulkan sampah. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
  • TPA Bakung Bandar Lampung harus memenuhi standar undang-undang maksimal pada 2026 setelah disegel oleh KLHK.
  • Masyarakat diimbau mengurangi penggunaan kantong plastik untuk mengurangi jumlah sampah yang mencapai 800 ton per hari.
  • Pemkot mendorong penerapan konsep 3R dan pengelolaan sampah yang bernilai ekonomis untuk menyelesaikan masalah ini.

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan TPA Bakung memenuhi standar undang-undang dengan target maksimal pada 2026. Usai sebelumnya disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Sabtu (28/12/2024) yang lalu.

Plt Asisten Bidang Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengatakan perubahan paradigma pengelolaan TPA Bakung menjadi prioritas utama.

“Ke depan, kita ingin TPA Bakung bukan lagi tempat pembuangan akhir, tetapi menjadi tempat pengelolaan residu. Artinya, sampah harus mulai dikelola dari hulu, yakni di tingkat masyarakat,” katanya, Senin (1/1/2025).

1. Sampah capai 800 ton per hari

Ilustrasi Penumpukkan Sampah (Pexel.com/Tom Fisk)
Ilustrasi Penumpukkan Sampah (Pexel.com/Tom Fisk)

Sukarma mengungkapkan, Bandar Lampung menghasilkan sekitar 800 ton sampah setiap hari. Untuk mengurangi jumlah tersebut, masyarakat diimbau mengubah kebiasaan, seperti mengurangi penggunaan kantong plastik.

“Bayangkan, kalau 70 persen dari 1,2 juta penduduk Bandar Lampung menggunakan satu kantong plastik saja setiap hari, berapa sampah yang kita hasilkan?” katanya.

Selain itu, Pemkot juga mendorong penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk meminimalkan sampah sejak dari rumah tangga.

2. Peluang ekonomi

Alvi Noviardi, guru yang viral jadi pemulung usai mengajar (IDN Times/Fatimah)
Alvi Noviardi, guru yang viral jadi pemulung usai mengajar (IDN Times/Fatimah)

Tak hanya mengurangi volume, Sukarma menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang bernilai ekonomis. "Sampah bisa diolah menjadi pupuk, bahan kerajinan, atau produk lain yang memberikan manfaat langsung ke masyarakat," tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengurangi produksi sampah. Menurutnya, pengelolaan sampah membutuhkan peran aktif masyarakat sebagai penghasil sampah, dan pemerintah sebagai pengelola.

3. Maksimal 2026

Plt Asisten Bidang Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya. (IDN Times/Muhaimin)
Plt Asisten Bidang Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya. (IDN Times/Muhaimin)

Penyegelan TPA Bakung oleh KLHK dianggap sebagai peringatan serius bagi Pemkot. Sukarma menegaskan, perbaikan tata kelola harus segera dilakukan.

“Kita sudah meninjau lapangan dan menyusun langkah strategis. Awal tahun ini, kita akan bergerak cepat, berkoordinasi dengan kementerian, dan mencari program pendukung untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Ia juga optimistis target penyelesaian sesuai standar undang-undang pada 2026 dapat tercapai. “Selama kita bekerja bersama, optimis saja. Jangan sampai pesimis menghadapi tantangan ini,” tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhaimin Abdullah
Hafidz Trijatnika
Muhaimin Abdullah
EditorMuhaimin Abdullah
Follow Us