Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Ambil Langkah Cepat Soal TPA Bakung

DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Ambil Langkah Cepat Soal TPA Bakung
Wakil ketua DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi. (IDN Times/Istimewa)
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times – DPRD Bandar Lampung meminta Pemkot untuk bergerak cepat atas penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada, Sabtu (28/12/2024) yang lalu.

Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi mengatakan, penyegelan ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk segera memperbaiki pengelolaan sampah.

"Penyegelan ini adalah peringatan serius bagi kita semua. Pengelolaan TPA Bakung yang tidak sesuai standar telah menjadi persoalan lama yang harus segera ditangani. Kini saatnya pemerintah kota dan DPRD bersinergi untuk mencari solusi cepat sekaligus berkelanjutan," katanya, Senin (30/12/2024).

1. Minta Pemkot siapkan solusi

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) Bakung di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Kementerian Lingkungan Hidup menyegel Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) Bakung di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Sidik menekankan pentingnya tindakan cepat dari Pemkot Bandar Lampung untuk mengatasi dampak penyegelan. Ia menyarankan Pemkot untuk segera mencari tempat pembuangan sementara (TPS) agar pengelolaan sampah tidak terganggu. Selain itu, Pemkot juga dapat berkoordinasi dengan daerah tetangga untuk memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah regional sebagai alternatif sementara.

"Membangun instalasi pengolahan lindi, Pemkot diminta untuk segera memperbaiki atau membangun instalasi pengolahan lindi agar sesuai standar yang ditetapkan," ujarnya.

Sidik juga menyarankan penerapan teknologi modern, seperti sistem daur ulang atau waste-to-energy, untuk memperbaiki pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

"Pemkot perlu menjalin dialog konstruktif dengan KLHK untuk memahami akar masalah dan mencari solusi bersama yang tidak hanya menyelesaikan kasus penyegelan, tetapi juga memperbaiki sistem pengelolaan sampah jangka panjang," jelasnya.

2. DPRD bakal pantau Pemkot

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) Bakung di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Kementerian Lingkungan Hidup menyegel Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) Bakung di Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Sidik memastikan DPRD Bandar Lampung akan mengawasi langkah-langkah yang diambil Pemkot untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia menegaskan DPRD juga akan mengambil langkah kebijakan.

"Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan sampah untuk mencegah masalah serupa di masa depan," ucapnya.

Pihaknya akan mendorong pengalokasian anggaran khusus untuk peningkatan fasilitas dan teknologi pengelolaan sampah, termasuk pengolahan lindi dan pengembangan sistem daur ulang.

"Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah akan ditinjau kembali agar regulasi yang ada dapat mendukung tata kelola sampah yang lebih baik," tuturnya.

3. Edukasi masyarakat

Warga sekitar TPA sedang mengumpulkan sampah. (IDN Times/Muhaimin)
Warga sekitar TPA sedang mengumpulkan sampah. (IDN Times/Muhaimin)

DPRD juga akan melibatkan masyarakat melalui edukasi dan kampanye pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.

"Ini adalah momen bagi kita untuk membuktikan komitmen dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat Bandar Lampung. Saya berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini," ucapnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Muhaimin Abdullah
Hafidz Trijatnika
Muhaimin Abdullah
EditorMuhaimin Abdullah

Latest News Lampung

See More

Viral Bullying Pelajar di Pringsewu, Korban Dipukul hingga Diseret

31 Mei 2026, 13:22 WIBNews